Warga Keturunan yang Belum Miliki Status Kewarganegaraan Didata

Akmal Fauzi
17/5/2017 15:56
Warga Keturunan yang Belum Miliki Status Kewarganegaraan Didata
(ANTARA)

WARGA keturunan yang telah bermukim lama di Jakarta akan didata untuk mendapat mengurus status kewarganegaraan. Saat ini, warga keturunan diduga banyak yang belum mendapat status kewarganegaraan Indonesia padahal telah tinggal di Jakarta secara turun-temurun.

Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI melakukan upaya sosialisai pendataan tersebut.

Kepala Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Endang Sudirman menjelaskan, pihaknya bekerjasama Pemprov DKI untuk mencari data sejauh mana warga keturunan yang belum memiliki status kewarganegaraan.

"Kami menjalin pemahaman bersama, dalam rangka kewarganegaraan, ada yang memang belum punya status dan juga ada orang yang segera memilih statusnya," kata Endang di Jakarta, Rabu (17/5)

Dikatakan Endang, secara teknis pihaknya melalui Imigrasi, Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil DKI akan berkoordinasi dengan lurah-lurah di Jakarta untuk menginventarisi data warga keturunan itu.

"Maka kami sampaikan kepada mereka yang belum punya status, mulai dari pemutihan dulu sampai sekarang masih ada, kan data yang lebih konkrit, kami mendata dulu, proses kami lakukan menjadi status warga negara, nanti mungkin Dukcapil menentukan berhak atau tidak (untuk mendapat status)," ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi menjelaskan, Persoalan data penduduk menjadi kewajiban negara untuk melindungi semua penduduk yang menetap di Indonesia. Dia mencontohkan, saat ini ada sekitar 134 warga keturunan Tionghoa yang belum memiliki status kewarganegaraan.

"Yang belum jelas, yang belum diketahui asal usulnya, kalau sudah diketahui asal usulnya ada tim yang menetapkan," ucapnya

Menurutnya, dalam menetapkan status kewarganegaraan bukan hal yang mudah. Hal itu perlu melihat asal usul serta historikal orang tersebut.

"Apakah dia status asing atau Indonesia, dalam investarisasi asing kami jelas ada warga negara asing ada indonesia, serta mereka yang belum punya status sepanjang mereka belum mengajukan ke kami," kata Edison (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya