Keterangan Saksi Ahli Beratkan Firza dan Rizieq

Nicky Aulia Widadio
16/5/2017 21:37
Keterangan Saksi Ahli Beratkan Firza dan Rizieq
(MI/Arya Manggala)

KETUA Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein dan 'Kak Emma' menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Meski membantah dirinya terlibat dalam percakapan berkonten pornografi, keterangan dari sejumlah saksi ahli menyatakan konten-konten tersebut adalah asli.

Firza dan Emma hadir secara terpisah di Direskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.30 WIB, Selasa (16/5). Firza yang menggunakan kacamata hitam datang dan lebih banyak tersenyum ketika ditanya para wartawan. Namun ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun terkait kasus yang menjeratnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan bahwa Firza sempat mengelak bahwa percakapan berkonten pornografi tersebut dilakukan oleh dirinya. Namun, sejumlah saksi ahli, baik dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), ahli pidana, serta ahli telematika telah menyatakan bahwa konten percakapan dan foto yang diduga sebagai Rizieq dan Firza adalah asli dan bukan rekayasa.

"(Chat itu) identiklah dan saksi ahli bilang begitu," kata Argo.

Adapun Emma, sosok yang diduga melakukan percakapan dengan Firza melalui sambungan telepon mengaku sering dicurhati oleh Firza, termasuk mengenai Rizieq.

"Ema nyampaikan dia dapat curhatan dari Firza soal macam-macam. Ada (soal Rizieq)," jelas Argo.

Rizieq saat ini teridentifikasi berada di Jeddah, Arab Saudi. Informasi tersebut diterima oleh Divisi Hubungan Internasional Polri. Terkait Rizieq, ke depannya polisi akan melakukan upaya kerja sama guna memulangkan pentolan FPI tersebut.

"Nanti arahnya ke sana (kerja sama dengan imigrasi)," tegas Argo.

Salah satu penyidik, AKB Ferdy Irawan menyatakan polisi baru akan mengajukan penerbitan red notice melalui Interpol bila Rizieq telah berstatus tersangka. "Nanti kalau udah tersangka kita terbitkan red notice," jelasnya.

Sejumlah saksi ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik cyber crime Polda Metro Jaya. Senin (15/5) malam, Hery Cahyono dari Inafis Markas Besar Polri menyatakan bahwa foto yang menjadi barang bukti identik dengan foto Firza yang diambil saat ia sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Tim Inafis telah membandingkan foto wajah Firza antara yang beredar di media sosial dengan foto yang diambil saat pemeriksaan Firza di Mako Brimob pada 4 Februari lalu. Meski kurang kooperatif, penyidik mendapat delapan foto Firza dengan angle yang berbeda. Pada foto tersebut Firza mengenakan kerudung, sementara pada foto yang beredar tidak. Meski begitu, sistem tetap menyatakan hasilnya cocok.

"Dari pengamatan secara mendetail, disimpulkan bahwa foto yang diserahkan penyidik untuk diperiksa di Tim Inafis Bareskrim Polri adalah asli, bukan rekayasa," kata Hery.

Selain itu, saksi ahli pidana asal Universitas Trisakti, Efendy Saragih menilai fakta-fakta penyidikan terkait chat Firza Husein dan Rizieq Shihab telah memenuhi unsur pidana. Ia juga menilai alat bukti yang dimiliki polisi cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Sesuai dengan fakta-fakta yang kita lihat ya sudah cukup (tersangka)," kata Efendy di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Terkait konstruksi hukum dalam kasus ini, tutur Efendy, Firza dapat dijerat menggunakan pasal 4 dan 6 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sebab, Firza diduga memproduksi konten berbau pornografi. Sementara Rizieq dapat dijerat pasal 8 dari UU yang sama lantaran diduga meminta Firza membuat konten pornografi.

"Ya (Rizieq) bisa juga. Karena ia sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu," tukas Efendy.

Dihubungi terpisah, Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengganggap konten pornografi tersebut sebagai fitnah terhadap Rizieq. Ia juga menilai ada upaya rekayasa dalam pengusutan kasus ini.

"Itu fitnah itu. Saya khawatir dikloning," ujar Sugito.

Selain itu, ia juga membantah keterangan saksi ahli yang memberatkan Firza dan Rizieq. "Itu kan ahli yang diajukan oleh pihak kepolisian," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya