Polri Musnahkan 16 Ha Ladang Ganja

Akmal Fauzi
15/5/2017 22:02
Polri Musnahkan 16 Ha Ladang Ganja
(ANTARA)

POLISI menemukan 16 hektare (ha) ladang ganja di pegunungan kawasan Indrapuri, Desa Mesale, Kecamatan Indrapuri kabupaten Aceh Besar. Ladang ganja siap panen itu ditemukan di tiga titik berbeda.

"Lokasi pertama itu 2 ha, lokasi kedua itu 12 ha dan lokasi ketiga 2 ha. Ini ladang ganja semuanya siap panen," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, Senin (15/5)

Eko menambahkan, temuan itu merupakan hasil Operasi Ladang Ganja bersinar 2017. Setelah ditemukan, pohon ganja itu kemudian dimusnahkan.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung pencabutan dan pemotongan pohon ganja serta pemusnahan. Ini data hasil sementara, bisa bertambah," ujarnya (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya