Lampu Penerangan Jalan di Koridor Layang Belum Siap

Arga Sumantri
15/5/2017 20:35
Lampu Penerangan Jalan di Koridor Layang Belum Siap
(ANTARA)

JALUR Transjakarta koridor 13 rute Ciledug-Tendean belum dilengkapi lampu penerangan jalan. Penerangan dipastikan juga belum siap saat koridor itu mulai beroperasi, 22 Juni 2017.

Direktur Operasional Transjakarta Daud Josep meyakini, lampu penerangan jalan di jalur layang sepanjang 9,3 kilometer sulit diwujudkan saat mulai beroperasi nanti. Sebab, sampai saat ini, proses lelang penerangan jalan belum rampung.

"Kendalanya di proses lelang memang," kata Josh, sapaannya, di Jalan Ciledug-Tendean, Senin (15/5).

Josh mengaku tidak tahu benar, kenapa proses lelang soal penerangan jalan di koridor 13 belum selesai. Sebab, penanggung jawab lelang, juga soal penerangan jalan ada di Dinas Bina Marga.

"Informasinya baru selesai lelang Juni. Makanya saya engga yakin dan engga berani janji kalau nanti (saat beroperasi) lampu sudah ada," jelas dia.

Kendati lampu penerangan jalan belum siap, dia memastikan target pengoperasian pada 22 Juni 2017, jalan terus. Opsinya, Transjakarta koridor layang hanya melayani rute mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kalau sudah ada lampu penerangan jalan, Transjakarta bakal mencoba mengoperasilan bus mulai pukul 05.00 WIB, hingga pukul 23.00 WIB. Ada juga pertimbangan membuka jalur koridor layang 24 jam.

"Kalau nanti sudah benar-benar banyak dibutuhkan masyarakat."

Pantuan siang tadi, penerangan jalan memang hampir tidak ada di sepanjang koridor 13. Hanya tampak sejumlah tiang penyangga lampu yang ada di lokasi berdirinya halte pemberhentian.

Selain penerangan jalan, sejumlah pelengkap jalur juga belum ada. Misalnya, tanda pengingat kecepatan (speedtrap) atau yang dikenal juga dengan garis kejut.

Speedtrap, kata dia, biasanya ditempatkan di tengah jalur yang memisahkan dua arah. Pelengkap itu berfungsi buat pengingat sopir manakala menyetir lewat dari garis batas lajur.

Tanda berhenti di halte koridor layang, juga belum ada semua. Tanda itu penting buat menjadi panduan sopir menghentikan laju Bus Transjakarta agar pintu bus dengan pintu halte, pas.

"Kewajiban ada di Bina Marga," ucap dia. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya