Pemprov DKI Bantah Proyek Wisata Kampung Akuarium Mangkrak

Damar Iradat
13/5/2017 13:14
Pemprov DKI Bantah Proyek Wisata Kampung Akuarium Mangkrak
(MI/Galih Pradipta)

KELANJUTAN proyek wisata bahari di Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga kini tak kunjung selesai. Padahal, bangunan di atas lahan 3 hektare itu telah direlokasi setahun yang lalu untuk proyek revitalisasi tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Catur Laswanto, membantah proyek wisata di kawasan pesisir Jakarta Utara itu mangkrak. Ia memastikan proyek yang nantinya terintegrasi dengan kawasan wisata Kota Tua ini tengah berjalan.

"Semua perlu proses, perlu ada rencana bangun. Tentu sudah direncanakan," kata Catur di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Sabtu (13/5).

Kajian mendalam, lanjut dia, masih perlu dilakukan oleh Dinas Tata Ruang DKI. Teknis pembangunan pun mesti dilakukan dengan hati-hati.

Catur memaparkan, di lokasi kompleks pelabuhan Sunda Kelapa tersebut terdapat material peninggalan sejarah perkembangan Nusantara. Alat berat untuk menggali tanah, kata dia, dikhawatirkan akan merusak benda terkubur yang masuk pada cagar budaya.

"Ada tembok inti di dalam itu, saya temukan banyak tembok lama yang perlu revitalisasi. Itu semua harus dipertahankan," paparnya.

Catur melanjutkan, proyek wisata bahari Kampung Akuarium ini juga melibatkan multi sektor kedinasan. Bila kajian tata ruang telah selesai, masing-masing dinas bisa leluasa melaksanakan tugasnya.

"Kajian itu tidak gampang. Prosesnya bertahun tahun. Kalau sudah selesai tentu masing-masing pihak akan bekerja sesuai kewenangan," ujarnya.

Lokasi Kampung Akuarium ini sebelumya direlokasi Pemprov DKI Jakarta pada 11 April 2016. Penghuni lahan sebagian besar telah dipindahkan ke rumah susun (rusun).

Tiga proyek sekaligus akan dikerjakan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI; Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI; serta PD Pasar Jaya. Khusus sentrawisata, pengerjaannya akan dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Sesuai kontrak kerja dengan pemenang tender, proyek milik DKPKP itu mesti selesai pada Desember 2017. Waktu yang sama juga diberikan dalam pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang akan dikerjakan Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI.

Sementara proyek pembangunan PD Pasar Jaya, ditargetkan rampung pada 2018. Proyek ini nantinya diperuntukan untuk kebutuhan nelayan dan kebutuhan masyarakat secara umum. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya