Situasi di Depan PT Jakarta Kondusif, Provokator Diamankan dari Aksi Pro Ahok

Intan Fauzi
12/5/2017 23:23
Situasi di Depan PT Jakarta Kondusif, Provokator Diamankan dari Aksi Pro Ahok
(MTVN)

RATUSAN massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat membuat aparat keamanan kewalahan untuk membubarkannya saat melakukan aksi di depan Pengadilan Tinggi Jakarta. Pasalnya, sesuai aturan unjuk rasa hanya boleh sampai pukul 18.00 WIB.

Setelah mendapat imbauan dari Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ari Seto, massa tetap enggan membubarkan diri. Mereka ngotot ingin menetap di depan pengadilan.

"Kita sudah kasih toleransi waktu. Tadi sampai jam 7 lewat, kemudian masih terus. Akhirnya ya kita harus dorong," kata Suyudi di Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Jumat (12/5) malam.

Setelah usaha yang cukup lama, pukul 20.30 WIB massa pro Ahok baru bisa dibubarkan. Kepolisian menurunkan 600 personel dan bantuan dua buah mobil penyemprot air untuk membubarkan massa.

Saat berusaha membubarkan massa itu, kepolisian mengamankan pihak yang diduga provokator. Namun, Suyudi belum dapat memastikan berapa jumlah provokator yang diamankan.

"Nanti kita cek lagi. Belum tahu juga dari mana, nanti kita lihat," ujarnya.

Mereka ditangkap lantaran berpotensi untuk memanfaatkam situasi. Daripada kondisi kadung gaduh, kepolisian mengamankan mereka terlebih dulu dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

"Setelah kita lihat dia melakukan tindakan-tindakan yang memprovokasi kita amankan dulu. Karena massa nih, jadi kita harus jaga betul," jelas Suyudi.

Suyudi memastikan situasi sekitar Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta sudah berangsur kondusif. Jalur cepat Jalan Letjen Suprapto sudah kembali dibuka, meski jalur lambat masih ditutup.

Suyudi mengimbau masyarakat yang berunjuk rasa menghargai pihak lainnya yang berada di sekitar lokasi.
"Silakan menyampaikan aspirasi tapi yang sesuai aturan, yang tertib, tidak mengganggu kepentingan umum, tidak mengganggu pengguna jalan. Kalau gini kan mengganggu pengguna jalan enggak baik," tegasnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya