Korupsi di Kota Depok, KPK Sudah Harus Turun Tangan

Kisar Rajagukguk
12/5/2017 08:24
Korupsi di Kota Depok, KPK Sudah Harus Turun Tangan
(MI/BARY FATAHILLAH)

LAMBANNYA penyelesaian kasus dugaan korupsi di Kota Depok, membuat isu tak sedap terhadap kinerja penegakan hukum di sana. Apalagi, sekitar 30 lebih kasus dugaan korupsi yang pernah diusut penyidik kejaksaan justru terhenti. Kepastian hukum pun menjadi tidak jelas.

Di antara kasus itu ialah dugaan korupsi Rp178 miliar dalam pembangunan 10 lantai gedung satu atap Dinas, Badan, Lembaga, dan Kantor (Dibaleka) Kota Depok.

Satuan tugas gabungan Kejagung dan Kejari Kota Depok menurunkan tim untuk membongkar dugaan penyimpangan dana APBD proyek Dibaleka pascarobohnya atap lobi utama di Gedung Dibaleka I dan II, Juni 2015.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Wahyudi Eko Husodo mengakui kasus du-gaan korupsi APBD Dibaleka I dan Dibaleka II pernah diusut. Namun, ia berdalih butuh waktu untuk menindaklanjuti proses tersebut. Apalagi, jumlahnya mencapai puluhan, melibatkan banyak orang dan instansi lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan.

"Hal itu salah satu penghambat proses pengusutan bila hasil audit lembaga resmi belum selesai," ujar Wahyudi, kemarin (Kamis, 11/5).

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna meminta Kejagung cepat menuntaskan kasus dugaan korupsi di sana. "Kami ingin pengusutan kasus dugaan korupsi, yang berumur dua tahun itu tuntas. Ini demi kepastian hukum," ujar Pradi Supriatna.

Di mata aktivis antikorupsi Murthada Sinuraya dari Forum Riset Ekonomi Sosial Humanity (FRESH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah harus turun menyelesaikan dugaan korupsi di Kota Depok. Ia mengaku memiliki data pembangunan enam gedung tersebut yang patut diduga adanya korupsi dan peggelembungan anggaran.

Misalnya, pembangunan interior gedung 10 lantai itu sudah dianggarkan Rp14 miliar pada 2012. Namun, dianggarkan lagi pada 2013 dengan nilai sama Rp14 miliar. Ada penambahan anggaran untuk konstruksi bangunan sebesar Rp9 miliar. Jumlah itu di luar anggaran lelang Rp286 miliar. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya