Polisi Diminta Tegas Lanjuti Kasus Dugaan Penodaan Agama Rizieq Shihab

Ilham Wibowo
10/5/2017 18:19
Polisi Diminta Tegas Lanjuti Kasus Dugaan Penodaan Agama Rizieq Shihab
(Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

PENGURUS Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Polisi diminta tegas mengembangkan penyelidikan.

"Kami sebagai korban ceramah Rizieq Shihab melihat situasi perkembangan laporan yang hampir lima bulan belum ada perkembangan," ujar Ketua PMKRI Angelo Wake Kako di Aula Margasiswa PMKRI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).

PP-PMKRI, kata Anggelo, pada 26 Desember 2016 resmi melaporkan Rizieq dalam pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Rizieq dilaporkan atas video yang beredar di media sosial berisi ceramahnya yang disebut berlangsung di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu, 25 Desember 2016. Salah satu kalimat dalam video ceramah yang dipermasalahkan berbunyi, "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?". Ucapan Rizieq tersebut diikuti gelak tawa oleh jemaat majelis.

Video berdurasi 21 detik yang memuat ucapan Rizieq itu telah tersebar di Instagram dan Twitter. Video tersebut telah dikirim oleh Angelo sebagai barang bukti kepada kepolisian.

"Sejauh ini saksi terlapor sudah dimintai keterangan Polda Metro Jaya. Kami kooperatif dengan langkah memberikan kepercayaan penuh mengusut tuntas perkara ini," ujar Anggelo.

Anggelo menuturkan, dalam perkembangannya, PMKRI tidak menemukan sikap progresif dari kepolisian dalan mengusut tuntas kasus ini. Kesimpulan itu, kata dia, lantaran PMKRI belum menerima surat peningkatan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami masih percaya keadilan dan kebenaran masih kita menangkan melalui jalur hukum. Jangan hanya karena tekanan massa kemudian polisi bergerak," ucapnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya