GNPF MUI Terus Kawal Kasus Ahok

Ilham Wibowo/MTVN
10/5/2017 15:50
GNPF MUI Terus Kawal Kasus Ahok
(Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir . MI/ADAM DWI)

AKSI kelompok yang mengatasnamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) disebut belum selesai. Setelah vonis yang dijatuhkan kepada Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, pengawalan perkara kasus penodaan agama tetap dilakukan.

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan, upaya pengawalan perkara ihwal menyikapi upaya banding yang rencananya dilayangkan tim hukum Ahok. Selain itu, pengawalan juga dilakukan lantaran ada upaya penangguhan berbagai pihak yang tidak menginginkan Ahok ditahan.

"Kami dengan tim hukum akan berkumpul kembali, kami tetap mengawal," ujar Bachtiar di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Bachtiar belum bisa menjamin simpatisan massa aksi tidak kembali turun ke jalan menyikapi proses banding Ahok. Menurutnya, vonis saat ini yang telah diterima Ahok mestinya dijalani dengan rasa bertanggung jawab.

"Saya tidak berandai-andai dulu. Kami positive thinking ke depan," ujarnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Bachtiar, musyawarah internal pengurus GNPF MUI akan terlebih dahulu dilakukan untuk menyikapi kelanjutan perkara Ahok. Ia memastikan, perjuangan umat yang selama ini disuarakan melalui berbagai aksi akan tatap dijaga.

"Kami akan rapat karena ini sebuah panitia ad hock, khususnya perjuangan umat terkait Al Maidah ayat 51. Lanjut atau tidak (aksi GNPG MUI) berdasarkan musyawarah," ujarnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya