Kuasa Hukum: Ahok Butuh Istirahat

Achmad Zulfikar Fazli/MTVN
10/5/2017 13:25
Kuasa Hukum:  Ahok Butuh Istirahat
(Dok. MI)

GUBERNUR DKI Jakarta nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama kelelahan setelah mengikuti sidang kasus penodaan agama, kemarin. Ahok saat ini butuh istirahat buat memulihkan kembali fisiknya.

"Pak Ahok (lagi) istirahat. Kasih kesempatan buat beristirahat lah," kata kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna melalui telepon, Rabu (10/5).

Terkurasnya tenaga Ahok bukan hanya akibat sidang. Tapi, ia keletihan karena harus dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob, Depok, dini hari tadi.

Sirra mengakui, pemindahan tersebut lantaran faktor keamanan. Menurut dia, para pengunjung kesulitan menjenguk kerabatnya yang ditahan di Rutan Cipinang karena membludaknya simpatisan Ahok.

"Dinamika di Cipinang itu membuat (para pengunjung) sedikit terganggu," ucap dia.

Sirra pun belum tahu apakah para simpatisan Ahok akan berdemonstrasi di depan Mako Brimob atau tidak. Bila itu terjadi, ia mengaku tak bisa melarang aksi tersebut.

"Hak mereka, kita enggak bisa melarang. Negara menjamin kebebasan berekspresi. Selama ini tertib terus," kata dia.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya memvonis Ahok dua tahun penjara. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 156a KUHP mengenai penodaan agama. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya