Ahok Dipindah ke Mako Brimob, Rutan Cipinang Disebut Kelebihan Kapasitas

Ilham Wibowo/MTVN
10/5/2017 09:17
Ahok Dipindah ke Mako Brimob, Rutan Cipinang Disebut Kelebihan Kapasitas
(MI/Arya Manggala)

KELEBIHAN kapasitas rumah tahanan (Rutan) Cipinang menjadi salah satu alasan pemindahan terpidana kasus penodaan agama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Ahok kini sementara diungsikan ke ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Lapas Cipinang, Asep Sutandar mengatakan, pemindahan lokasi penahanan Ahok itu dilakukan demi menjamin keamanan semua pihak. Tercatat, penguni Rutan Cipinang saat ini berjumlah 3.730 orang dari jumlah ideal sebanyak 1.136 orang.

"Keamanan dan fasilitas di rutan sangat kurang. Belum lagi penghuni rutan itu kan sampai 3.730 orang," kata Asep di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/5).

Tidak hanya itu, petugas keamanan internal juga dinilai akan kewalahan menghadapi konsenatrasi aksi demostrasi massa pendukung Ahok. Sebab, kata Asep, kehadiran mereka dikabarkan akan berkelanjutan.

"Petugas pengamanan 20 orang, dikhawatirkan kalau hari-hari ada di sini sementara pedemo berkonsentasi di sini pekerjaan pasti terganggu, termasuk warga di dalam kan, tamu ke dalam sulit nantinya," papar Asep.

Asep menambahkan, pemindahan Ahok yang dilakukan pada pukul 24.00 WIB tadi tersebut telah diajukan Kementrian Hukum dan HAM. Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan pihak Kepolisian.

"Kita lapor kepada pimpinan di atas bahwa situasi seperti ini diskusikan dengan Kapolres seyogyanya untuk dititipkan di Mako Brimob, untuk keamanan seluruhnya," ujar Asep. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya