Aplikasi SIAP Ternyata belum Siap

Nicky Aulia Widadio
10/5/2017 08:20
Aplikasi SIAP Ternyata belum Siap
(Aplikasi Siap PMJ dengan konsep panic button atau SOS pada telepon pintar berbasis android di Jakarta, Kamis (17/10). -- MI/Galih Pradipta)

POLDA Metro Jaya pada September 2016 menggelar soft launching Sistem Informasi Aplikasi Pelaporan (SIAP). Hampir delapan bulan berselang, aplikasi yang bertujuan mempercepat sampainya laporan masyarakat kepada polisi terkait kejadian belum berjalan maksimal.

Tahun lalu, jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 43.149 kasus. Artinya, setiap 12 menit 18 detik terjadi kasus kejahatan. Dengan tingkat kerawanan seperti itu, jumlah polisi jauh dari cukup untuk melindungi penduduk DKI Jakarta yang mencapai lebih dari 9 juta jiwa.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Polda Metro Jaya memiliki 30 ribu personel, termasuk yang bertugas di bidang reserse, lalu lintas, hingga bagian operasional kantor.

Perbandingannya, setiap 1 polisi membawahkan 300 warga. Butuh bantuan teknologi yang mumpuni untuk mempermudah tugas kepolisian dalam menangani perkara, terutama yang bersifat darurat.

Kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Nia Ayu Permatasari, 16, di Perumnas Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, menunjukkan pelaku demikian leluasa beroperasi.

Seandainya patroli polisi berkeliling di lokasi kejadian, Sandra Fauziah, 24, yakin peristiwa nahas tersebut tidak akan menimpa Nia, adiknya. Sudah seminggu berlalu, jejak pelaku hingga kini masih samar-samar. Sama halnya dengan kasus Novel Baswedan, pelakunya misterius.

Sebagai keluarga dari korban kejahatan, Sandra menyadari betapa krusialnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di kawasan rawan.

Kecepatan melaporkan
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Ajun Komisaris Nevo Suharjendro mengatakan kecepatan penerimaan informasi dari suatu kejadian amat berpengaruh dalam pengungkapan suatu kasus, terutama kejahatan tipe hit and run.

“Kalau laporannya lama, otomatis mempersulit ­pengungkapan. Apalagi kasus hit and run hitungannya menit. Beda 5 menit saja, pelaku sudah kabur jauh,” kata Nevo kepada Media Indonesia. Keluarga Nia melapor setelah beberapa jam kemudian.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan sempat mencetuskan pembuatan aplikasi panic button. Tombol panik itu dapat mengirimkan informasi darurat kepada kerabat terdekat dan dite-ruskan ke kantor polisi. “Ojek saja bisa hadir begitu dekat dengan masyarakat, masa polisi tidak,” kata Hendy.

Sayangnya, gaung aplikasi SIAP PMJ yang di-soft launching pada 20 September 2016 belum juga terdengar meski telah tersedia di application store secara gratis. Padahal persyaratannya cukup mudah. Pengguna mendaftarkan diri, memberikan foto, kontak pribadi, serta akses GPS dari ponsel.

Soal kesiapan aplikasi itu, Argo Yuwono menuturkan pihaknya tengah melakukan supervisi hingga ke tingkat polsek, terutama terkait sistem teknologi informasi.

Polda Metro Jaya menargetkan pelaksanaan aplikasi bisa merambah hingga tingkat polsek. Ia mengklaim command center telah menerima sejumlah laporan situasi kamtibmas melalui aplikasi itu. Namun, dia belum bisa memastikan kapan digulirkan ke tingkat polsek agar semua warga dapat merasakan manfaatnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya