Relawan Rumah Lembang Meninggal Dunia Setelah Dengar Vonis Ahok

LB Ciputri Hutabarat
09/5/2017 20:58
Relawan Rumah Lembang Meninggal Dunia Setelah Dengar Vonis Ahok
(Ilustrasi)

SEORANG relawan Ahok-Djarot, Gerrad Umbu Samapati, meninggal dunia setelah mendengar berita Ahok divonis dua tahun penjara dan langsung ditahan.

Nong Darol Mahmada salah seorang relawan yang baru melayat menceritakan kejadian meninggalnya Gerrad.

"Awalnya Gerrad mau membeli remote TV, soalnya TV-nya memang mati. Nah, ada tukang remote yang lewat," cerita Nong saat dihubungi, Selasa, (9/5).

Setelah membeli remote, ternyata televisi sedang menyiarkan persidangan kasus Ahok. Di siaran tersebut dikabarkan bahwa Ahok dinyatakan bersalah dan langsung ditahan.

"Dia enggak sanggup dan langsung pingsan. Itu masih di depan tukang remote-nya," ujar Nong.

Anak pertama Gerrad, Lestari sedang memasak di dapur sehingga tak mendengar teriakan tukang remote. Beberapa waktu kemudian, Gerrad dinyatakan bidan setempat sudah tidak bernafas.

"Jadi memang Pak Gerard ini meninggalnya karena dia kena jantung dengan keputusan Pak Ahok langsung dipenjara," jelas dia.

Gerrad sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan di Rumah Lembang. Menurut pengakuan anaknya, Gerrad tak memiliki sakit apa pun. "Memang kena serangan jantung karena langsung ya," ujar dia.

Kabar terkahir, Gerrad bakal diterbangkan ke daerah asalnya, Sumba, NTT Rabu (10/5) dini hari nanti. "Itu wasiat dari dirinya ke istrinya," tutup Nong. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya