Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pasrah menghadapi sidang vonisnya, besok. Ahok bilang hanya tinggal menunggu keputusan hakim.
"Sudah 21 kali sidang mau ngapain lagi? Besok cuma dengerin hakim. Pasrah saja," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Ahok pasrah karena menganggap tuntutan Jaksa dua pekan lalu sudah membuktikan kasusnya. Ahok dituntut dengan Pasal 156 tentang penodaan terhadap golongan dan bukan pasal 156a tentang penodaan agama.
"Jadi doa saja, ya tergantung nurani hakim. Toh sudah tebukti dari tuntutan jaksa. Tinggal hakim kita harap jangan penghakiman karena massa. Kalau karena massa ya runtuh fondasi hukum dan aturan," terang Ahok.
Sejak awal, Ahok mengatakan kasusnya terlalu dipaksakan. Dia merasa ditersangkakan dan kemudian dalam hitungan jam kasusnya masuk ke meja hijau. Sampai sekarang Ahok masih menganggap kasusnya adalah bagian dari politisasi.
"Ya kita mau bilang apa. Tersangka juga dipaksakan kok. Ini kan ada tekanan massa saja. Politik saja. Yang penting kan Ahok enggak jadi gubernur lagi," ucap Ahok.
Dengan dakwaan Pasal 166, Ahok dituntut penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Kalaupun nanti vonis tidak sesuai harapan, Ahok lagi-lagi pasrah dan mengaku akan menerimanya.
"Ya mau bilang apa. Sekarang kamu kira aku diperlakukan dengan adil? Biasa saja aku. Aku percaya negara siapapun ada Tuhan yang berpegang kuasa. Mau zholimi atau fitnah ya terima saja," imbuh Ahok.
Selebihnya, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku akan fokus untuk menyelesaikan pekerjaannya. "Enggak ada ritual-ritual. Kerja ajalah sampai Oktober. Kalau kata pepatah kuno, sebelum paku di atas peti mati kamu berbunyi, enggak usah klaim kamu sukses atau gagal," tegas Ahok.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved