KPK Kawal Proyek Tahun Jamak

Gana Buana
08/5/2017 08:29
KPK Kawal Proyek Tahun Jamak
(Grafis/Caksono)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan dua rekomendasi sebelum menyepakati usulan rencana program dengan anggaran tahun jamak (multiyears).

Kedua rekomendasi diterbitkan dengan tujuan meminimalkan korupsi yang dilakukan para pejabat mengingat 2018 merupakan tahun politik Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai menyampaikan, dalam usulan pembangunan tahun jamak, pemerintah harus terlebih dahulu memenuhi rekomendasi yang disepakati pada rapat paripurna, Senin (10/4) lalu. “Kami sepenuhnya mendukung rencana pembangunan tahun jamak asalkan memenuhi rekomendasi tersebut,” papar Tumai, kemarin.

Pemkot Bekasi mengusulkan rangkaian kegiatan pembangunan pada 11 Maret 2017. Ada 15 program pembangunan yang akan dikerjakan dengan anggar­an jamak sekitar Rp1 triliun.

Tumai menjelaskan yang harus dijalankan pemerintah antara lain memasukkan rencana pembangunan tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Bila rencana susulan pembangunan dengan anggaran jamak tersebut tidak dimasukkan pemerintah ke KUA dan PPAS, tentunya DPRD tidak bisa mengesahkan.

Selain itu, lanjut Tumai, Pemkot Bekasi harus bersedia didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan negeri, serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, pembangunan anggaran tahun jamak tidak rawan bancakan.

“Tujuan baik, tapi tetap saja ada celah korupsi yang bisa dimanfaatkan. Pemerintah harus bersedia didampingi agar tidak terjadi seperti yang kita khawatirkan,” lanjut dia.

Kepentingan warga
Saat dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tri Adhianto menyampaikan sebagian besar program pembangunan tahun jamak untuk kepentingan warga. Selain mengurangi banjir dan kemacetan, itu untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Tidak hanya infrastruktur banjir dan kemacetan yang diusulkan dalam anggaran tersebut, tapi juga infrastruktur pelayanan masyarakat.”

Tri memberi contoh pembangunan Rusunawa Bantargebang dan Mustikajaya, pembangunan kantor imigrasi, dan pembangunan gedung lembaga perma-syarakatan (LP) baru.

Pembangunan tersebut seba-iknya disegerakan karena kebutuhan sudah mendesak. “Kami ajukan dari sekarang agar kegi-atan segera dilaksanakan. Dinas PU-Pera dalam kegiatan tahun jamak ini hanya mengerjakan sekitar delapan program pengurangan banjir dan kemacetan dengan nilai anggaran sekitar Rp400 miliar,” tukas Tri.

Program pengurangan banjir di antaranya lanjutan pembangunan polder IKIP dan Arenjaya, serta pemasangan sheet pile di sepanjang jalan baru underpass. Untuk pengurangan kemacetan, pihaknya melanjutkan pembangunan sisi selatan Jalan Pangeran Jayakarta, sisi barat Jalan Raya Perjuangan, dan pembangunan Jalan Jakasetia.

Sekretaris Dinas PU- Pera Kota Bekasi Arif Maulana berharap program sudah dimulai Juli 2017. Saat ini seluruh pengerjaan dalam proses lelang. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya