Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENINDAKLANJUTI peristiwa kecelakaan bus di Ciloto, Puncak, Jawa Barat, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menerapkan regulasi perbedaan antara bus pariwisata, Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Hal itu dikatakan oleh Direktur Angkutan Multi Moda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 26 tahun 2017, di Jakarta Rabu (3/5).
Hal ini kata Cucu agar masyarakat bisa membedakan bus yang benar-benar terdaftar di Kementerian Perhubungan serta mematuhi segala regulasi yang telah menjadi standar.
"Dalam regulasi yang baru nanti, kita akan memberikan warna dasar untuk bus AKAP, AKADP dan Pariwisata. Kalau AKAP misalnya punya warna dasar hijau. Dengan ada warna dasar ini masyarakat akan paham, ini bus pariwisata, ini bus AKAP. Tidak hanya tulisan tapi warna dasar bus. Ini rencana pemerintah ke depan," ujar Cucu.
Namun, lanjut Cucu, hal tersebut membutuhkan waktu transisi selama lima tahun.
"Kalau untuk bus pariwisata di PM 26/2017 itu sudah ada, hanya masih dalam masa transisi, selama 5 tahun ini terkait dengan aspek biaya. Tentunya tidak memberatkan operator," jelas Cucu.
Tapi, Cucu mengatakan, imbauan bagi masyarakat agar berhati-hati menggunakan jasa transportasi yang menetapkan tarif yang sangat murah.
"Imbauan dari kami agar msyarakat hati-hati yang memberikan tarif yang sangat murah. Dan memang hak masyarakat juga untuk menanyakan perizinannya," tutupnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved