Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KAPOLRI Jendral Tito Karnavian memberi jaminan kepada hakim bahwa pelaksanaan sidang putusan kasus dugaan penodaan agama jauh dari tekanan dan intervensi pihak manapun. Hal ini mengingat akan diadakan aksi 505 oleh sejumlah pihak pada Jumat (5/5) mendatang.
"Polri akan memberikan pelayanan keamanan sepanjang (aksi) dilakukan dengan tertib. Kemudian akan memberikan jaminan kepada hakim, mekanisme persidangan tanggal 9 (Mei) dilaksanakan sesuai ketentuan, tidak ada tekanan dari pihak manapun," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Menurutnya, aksi semacam ini tidak perlu dilaksanakan. Pun begitu, pelaksanaan aksi dijamin oleh Undang-Undang selama mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta agar pihak yang berunjuk rasa melaksanakan aksinya dengan damai. Unjuk rasa semestinya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, bukan memberi tekanan kepada hakim.
"Hakim tentunya bebas mengambil keputusan dan dijamin undang-undang berdasarkan minimal dua alat bukti dan keyakinannya, sekaligus pertanggung-jawaban yang bersangkutan memutus kepada Tuhan YME," jelasnya.
Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan aksi 505. Dalam surat tersebut disampaikan ada sekitar 10 ribu hingga 15 ribu orang yang terlibat. Aksi akan dimulai dengan shalat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Mahkamah Agung RI pada pukul 13.00.
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Pengurus Mabes Laskar Pembela Islam (LPI) tersebut disampaikan bahwa tujuan dari aksi ialah untuk mendukung independensi hakim dalam sidang putusan kasus dugaan penistaan agama Ahok. Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera sempat menyebarkan selebaran digital terkait aksi 505. Dalam tulisan tersebut ia tertulis bahwa Ahok harus dihukum maksimal terkait kasusnya.
Polda Metro Jaya akan mengerahkan personil sebanyak 15 ribu orang termasuk dari Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Ia pun meminta agar massa tidak melakukan upaya intervensi terhadap keputusan hakim.
"Ya tentunya kan sudah ada SOP tersendiri, namanya pengadilan tak bisa diintervensi karena punya norma dan aturan. Siapapun tak bisa mengintervensi berkaitan dengan pengadilan," katanya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved