Mangkrak 11 Tahun, Pembangunan Bandara Pulau Panjang Dilanjutkan

Ssr/J-1
03/5/2017 09:01
Mangkrak 11 Tahun, Pembangunan Bandara Pulau Panjang Dilanjutkan
(Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. -- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar beauty contest (lelang) untuk proyek pembangunan bandar udara (bandara) di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, yang mangkrak hingga saat ini.

“Pemenang pertama lelang disyaratkan untuk pemfinalan landasan bandara itu dengan kompensasi pemenang ini boleh bangun resor di sekitar itu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, kemarin.

Ia yakin lelang itu akan menarik minat banyak perusahaan sebab lelang itu tak sekadar rencana pembangunan infrastruktur, tapi juga tawaran berinvestasi di sektor pariwisata di Kepulauan Seribu.

Dengan demikian, pihak yang mengerjakan pembangunan bandara tersebut diberi hak untuk membangun resor wisata untuk daerah tersebut.

“Libur long weekend dua minggu ini saja, menurut laporan Bupati, wisatawan yang ke Pulau Seribu melebihi target. Targetnya cuma 7 juta, kemarin sampai 8 juta lebih. Artinya, banyak sekali orang yang berwisata ke Pulau Seribu, jaraknya dekat, tidak macet lagi,” ungkapnya.

Saefullah mengatakan, pihaknya lebih memilih swasta yang membangun bandara di sana. Itu karena Pemprov DKI sempat kena tegur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena memasukkan rencana tersebut di APBD.

“Kalau pakai APBD, sayang. Masih banyak prioritas lain. Kalau swasta, tidak masalah, yang jelas orang-orang yang mau ke pulau dengan cara terbang baik helikopter maupun pesawat kecil bisa difasilitasi,” ungkapnya.

Sejatinya, di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, saat ini telah terbangun landasan pacu sepanjang 900 meter dan lebar 23 meter. Landasan itu hampir memenuhi panjang pulau se­luas 14 hektare tersebut.
Bandara itu sempat berfungsi dan dibuka pertama kali pada 1986.

Pada 2006, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berencana melaksanakan pengembangan Bandara Pulau Panjang. Rencananya ukuran landasan pacu akan berubah menjadi 1.400 meter x 30 meter sehingga menjadi bandara kelas III C. Landasan baru itu dapat didarati pesawat berpenum­pang 50 orang.
Namun, pengembangan bandara itu membutuhkan reklamasi yang pembahasannya terhenti di bawah kepemimpin­an Gubernur DKI Fauzi Bowo. (Ssr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya