Polisi Tinggal Minta Keterangan Saksi

(Nic/J-4)
28/4/2017 07:00
Polisi Tinggal Minta Keterangan Saksi
(Dok Youtbe)

PENYIDIK Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah bukti terkait dengan konten pornografi yang diduga sebagai percakapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Langkah selanjutnya tinggal meminta keterangan saksi untuk bisa menetapkan tersangka.
"Intinya kita sinkronisasi antara keterangan saksi, saksi ahli, dan barbuk (barang bukti) biar bisa kita mengarah ke masalah yang kita sangkakan. Kita mencari tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Untuk itu, penyidik akan segera mencocokkan sejumlah bukti yang dimiliki polisi dengan keterangan lima saksi, yakni Rizieq dan istrinya, Syarifah Fadhluh Yahya, Firza Husein, Ketua DPP FPI Muchsin Alatas, serta Emma--sosok yang namanya disebut dalam sebuah rekaman percakapan telepon dengan Firza, pada pemeriksaan pekan depan.
Terhadap istri Rizieq, Syarifah, polisi hendak mendalami informasi tentang keikutsertaan Firza dalam pengajian yang biasa digelar Rizieq.
"Nanti istrinya mau ditanya, nanti kira-kira di setiap pengajian ada enggak Firza di situ," kata dia.

Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro yang menerima keterangan dari Rizieq perihal permintaan penundaan pemeriksaan mengatakan Rizieq berjanji akan menghadiri panggilan berikutnya dari kepolisian. "(Rizieq) tetap menjanjikan akan hadir, cuma disesuaikan jadwal beliau waktunya," ujarnya.

Tinggal pencocokan
Polisi hanya perlu memeriksa para saksi untuk bisa menetapkan tersangka. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Rizieq dan Firza, percakapan di antara mereka melalui aplikasi Whatsapp itu benar ada. Begitu pula dengan percakapan telepon antara Firza dan Emma. "Terus dari mana itu keluar? Ya ada lah percakapan itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Pemeriksaan bukti tersebut dilakukan dengan bantuan saksi ahli.

Sebanyak sepuluh saksi ahli memeriksa konten tersebut untuk memastikan komunikasi yang berlangsung antara Rizieq dan Firza. Para saksi ahli yang dimintai keterangan di antaranya ahli antropometri untuk mencocokkan bentuk tubuh yang ada di foto dengan bentuk tubuh Firza, ahli pidana, ahli bahasa, serta pihak operator jaringan seluler.
Pemeriksaan bukti juga dilakukan berdasarkan unsur digital forensik, di antaranya terhadap 16 bentuk lekuk tubuh foto yang diduga Firza serta rekaman percakapan telepon yang diduga suara Firza dan Emma.

Meski enggan membeberkan hasil pemeriksaan karena merupakan bagian dari penyidikan, polisi memastikan ada komunikasi antara Rizieq dan Firza. Polisi menepis bantahan dari keduanya. "Ya kalau (kasus) dibuat-buat, mereka ini merasa dirugikan, kenapa enggak pernah lapor ke polisi, Bapak Ibu. Itu saja yang indikasinya. Orang kalau dirugikan pasti melapor," kata Argo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya