Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengaku tak bisa begitu saja menutup tempat hiburan tanpa adanya alasan yang kuat.
Rencana penutupan tempat hiburan di Hotel Alexis pun, kata Kabid Destinasi dan Pemasaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Linda Enriani, harus dikaji secara saksama sebelum keputusan diambil.
“Selama ini Alexis tidak menyalahi aturan, mengapa harus ditutup?” ungkap Linda, kemarin.
Dalam kampanye, gubernur terpilih hasil hitung cepat DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berjanji menutup semua jenis tempat prostitusi, termasuk yang diduga ada di Hotel Alexis. Dasar hukum yang digunakan ialah Perda DKI No 8/2017 tentang Ketertiban Umum.
Saat ditanya soal rencana penutupan itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif mengatakan rencana penutupan Hotel dan Spa Alexis harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku, sebab hal tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja.
“Harus dilihat dari pelanggaran-pelanggaran yang sudah terjadi. Apakah betul tempat tersebut sudah melanggar aturan yang sudah ada?” ujar Tubagus.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap rencana penutupan Hotel Alexis yang dilakukan pasangan gubernur terpilih versi hitung cepat tak menimbulkan dampak negatif. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan pihaknya tak bisa menutup Hotel Alexis karena tiadanya bukti kegiatan prostitusi di tempat tersebut.
“Saya selalu katakan, kalau enggak ada bukti, enggak bisa tutup Alexis,” ujar Ahok, Jumat (21/4) lalu.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono juga pernah mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, penutupan Hotel Alexis harus melalui beberapa tahapan. Proses itu dimulai dengan memberikan surat peringatan.
Sementara itu, sampai saat ini, sambung dia, Hotel Alexis belum pernah mendapat surat peringatan. “Jika keluar peringatan kedua, baru bisa langsung dicabut izin operasionalnya,” kata Sumarsono. (Gan/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved