Sekelompok Orang Diamankan saat Sidang Pledoi Ahok

Intan Fauzi/MTVN
25/4/2017 10:17
Sekelompok Orang Diamankan saat Sidang Pledoi Ahok
(Dok. MI)

SEKELOMPOK orang berkemeja putih dan ikat kepala merah diamankan dari ruang sidang kasus dugaan penodaan agama. Mereka diketahui berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Mereka digiring keluar dari ruang sidang oleh aparat keamanan yang berjaga di lingkungan ruang persidangan. Mereka diduga telah melakukan keributan saat sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi dari terdakwa Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama baru dimulai.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto telah memulai persidangan. Ia sempat menanyakan kondisi Ahok sekarang dan mempersilakan Ahok membaca pledoinya.

Namun, belum sampai Ahok membacakan peldoinya, beberapa pengunjung meneriakan takbir di dalam ruang sidang. Mereka dianggap tidak mentaati aturan sidang.

"Amankan, Pak," seru beberapa orang pada aparat kepolisian di ruang auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Kepolisian pun meminta mereka untuk meninggalkan ruang sidang. Dwiarso menjelaskan, pengunjung persidangan harus menjaga ketertiban di dalam ruang sidang.

"Perhatian ya, ini di ruang persidangan kita enggak boleh melakukan keributan ataupun interupsi. Hak pengunjung hanya untuk melihat persidangan," kata Dwiarso.

Dwiarso bilang, majelis hakim berhak mengeluarkan pengunjung jika tidak mentaati aturan persidangan. "Jadi perhatikan saja sidangnya. Karena majelis tidak akan terpengaruh atas hal-hal tersebut," jelas Dwiarso. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya