Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akhirnya menangkap Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahterah (Komura), Jafar Abdul Gaffar (JAG) setelah buron 20 hari. Jafar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya mengatakan Jafar melarikan diri dari hotel ke hotel di berbagai daerah.
"Tim kami berhasil menghentikan pelariannya pada minggu malam lalu," ujar Agung saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/4).
Penyidik menangkap Jafar di sebuah hotel di kawasan Cakung, Jakarta Utara bersama dengan keluarganya. Sebelum sampai di Cakung, ada lima hotel dan penginapan yang menjadi tempatnya persembunyian Jaffar dari polisi.
"Selama pelarian dia berpindah-pindah di berbagai hotel hingga tertangkap di Cakung," tegas Agung.
Jafar yang juga anggota DPRD Samarinda itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam penetapan tarif bongkar muat di Pelabuhan Palaran.
Menurut Agung, Jafar lah yang menandatangani invoice penagihan TKBM kepada perusahaan bongkar muat (PBM).
Ia disangkakan melanggar Pasal 368 KUHP, Pasal 11 dan 12 Undang-Undang Korupsi dan Pasal 3,5,10 Undang-Undang Pencucian Uang (TPPU).
"Padahal penagihan tersebut sebenarnya tidak memiliki dasar hukum," kata Agung.
Komura secara sepihak telah menetapkan tarif bongkar muat dipelabuhan sejak pertama kali berdiri 2010 itu. Apabila perusahaan bongkar muat tidak menuruti aturan tersebut maka akan ada tindakan intimidasi dengan cara pengerahan massa.
"Hasil penelusuran penyidik jumlah dana yang disetor kepada Komura dari 2010 sampai dengan 2016 mencapai Rp2,46 Triliun," ungkapnya.
Selain Jaffar, penyidik juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah sekretaris Komura, DHW. Dari DHW penyidik telah menyita uang sebesar Rp6,1 miliar serta empat rumah dan kendaraan mewah serta deposito senilai Rp326 miliar. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved