Korban Meninggal Bertambah, Sopir Bus Jadi Tersangka

Dede Susianti
23/4/2017 10:02
Korban Meninggal Bertambah, Sopir Bus Jadi Tersangka
(ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

KORBAN meninggal dalam peristiwa tabrakan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan di Jalur Puncak atau tepatnya di KM 72, Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu(22/4) petang, bertambah.

Data yang dirilis Kepolisian Resor Bogor, korban meninggal dunia menjadi empat orang.

"Iya nambah satu orang . Korban yang meninggal jadi empat,"kata Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisari Hasby Ristama, Sabtu (22/4) malam.

Nama-nama korban meninggal dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.15 WIB itu yakni Okta Riyansyah Purnama Putra, 26, dengan alamat Jalan Rawan 8, No 634, RT 10/02, Kelurahan Lebak Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang.

Kemudian Jainudin dengan alamat Babakan Lebak, RT 02/06 Desa Sinar Galih, Kabupaten Bogor dan Dadang Suleman, 45, yang merupakan Kepala Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Korban meninggal keempat yakni Diana Simatupang, 24, seorang karyawan swasta yang beralamat Griya Cisauk Serpong, RT 01/08, Blok AB, No 01, Tangerang.

Kasat menyebutkan, korban yang selamat tapi mengalami luka-luka, saat ini kondisinya rata-rata mengalami shock. Selain luka-luka, ada beberapa orang diantaranya yang mengalami patah tulang.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Heri Juhaeri menyebutkan, selain korban meninggal, yang ditangani pihaknya ada 20 korban luka.

Nurlinda, 35, salah seorang penumpang bus yang selamat mengatakan, bus tersebut salah satu bus rombongan dari PT Inkosindo, Jakarta usai liburan dari Taman Wisata Matahari (TWM). Dia mengatakan, bus yang kecelakaan itu bus ke lima dari 6 bus rombongan dari perusaahan di atas.

Di waktu berbeda, Kanit Laka Lantas Polres Bogor Iptu Asep Saepudin, memperbaharui data soal jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Secara keseluruhan ada 13 kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 1 kendaraan bus, 7 kendaraan mobil dan 5 kendaraan motor. Sebelumnya data mereka menyebutkan ada 12 kendaraan.

Selang beberapa jam pascakecelakaan maut itu, jajaran Polres Bogor pun langsung menetapkan Bambang Hernowo,51, sopir bus pariwisata milik Perusahaan Ottobus (PO) HS dengan nomor polisi AG 7057 UR itu jadi tersangka.

Selain telah menyebabkan empat orang meninggal, dari hasil pemeriksaan, sang sopir ternyata tidak mengantungi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Saat ini sopir yang merupakan warga Dusun Gaum Rt. 19/11 Perumahan Bumi Saraswati, Blok F5 No. 79, Desa Gaum, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Solo itu masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polres Bogor. Sementara bus yang remnya blong itu pun sudah dibawa ke unit kecelakaan Polsek Ciawi.

Karena kelalaiannya itu sang sopir bus itu statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sopir bus sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dia akan langsung ditahan di Mapolres Bogor,"kata Kasat Lantas Hasby. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya