Polisi Larang Forum Khilafah

23/4/2017 08:09
Polisi Larang Forum Khilafah
(ANTARA/AGUS BEBENG)

POLDA Metro Jaya melarang acara yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan diselenggarakan Minggu (23/4) malam di Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

"Prinsipnya Polda Metro Jaya tidak mengizinkan kegiatan itu. Sampai saat ini pun, tidak ada permohonan izin soal acara itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin. Sebelumnya beredar di media sosial undangan International Khilafah Forum 1438 H yang diinisiasi HTI. Dalam undangan yang viral itu, forum tersebut bertemakan Khilafah kewajiban syar'i jalan kebangkitan umat.

Menurutnya, ada analisis dari intelijen Polri aksi tersebut akan mengganggu kamtibmas Jakarta. Saat ditanya apakah kegiatan itu ada kaitannya dengan dugaan rencana makar, Argo mengaku semua kemungkinan bisa terjadi dari hasil analisis intelijen.
"Polisi dari intelijen sudah analisis soal itu, pokoknya tidak kami izinkan. Kami putuskan kami tidak keluarkan izin karena intelijen sudah punya datanya berkaitan dengan itu," tegas Argo.

HTI membantah akan menggelar acara tersebut. "Enggak ada acara itu, enggak ada," kata juru bicara HTI Ismail Yusanto saat dihubungi Media Indonesia, kemarin. Dengan kabar pelarangan dari Polda Metro Jaya, kemudian berembus isu acara International Khilafah Forum dipindah ke Kabupaten Bogor. Pihak Polres Bogor pun membantahnya.

"Kami belum pernah menerima permohonan izin International Khilafah Forum," kata Kapolres Bogor AKB AM Dicky Pastika saat dihubungi, kemarin.

Menurut Dicky, jika acara itu memang benar akan digelar di Kabupaten Bogor, HTI atau penyelenggara harus memenuhi seluruh persyaratannya. Namun, pihaknya juga akan mempelajari izin diberikan atau tidak.

"Kita akan lakukan evaluasi juga faktor-faktor lainnya. Perizinan juga minimal diajukan tujuh hari sebelum pelaksanaan. Bila tanpa izin tetap coba dilaksanakan, akan coba kami cegah bahkan kami bubarkan," tegasnya. Mal/J-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya