Ketua KPUD Jakarta Kembali Dilaporkan ke DKPP

Cahya Mulyana
17/4/2017 14:41
Ketua KPUD Jakarta Kembali Dilaporkan ke DKPP
(MI/ROMMY PUJIANTO)

KETUA KPUD Jakarta, Sumarno kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Penanggungjawab pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta itu diduga telah menyudutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat terkait pelaksanaan debat putaran kedua.

"Kami melaporkan Ketua KPUD Jakarta, Bapak Sumarno, terkait pelaksanaan debat putaran kedua Pilkada Jakarta pada Rabu 12 April yang diduga digunakan untuk menyudutkan pasangan nomor urut dua. Jelas ketika itu benar terencana dan bertujuan untuk mendeskriditkan salah satu pasangan calon maka melanggar Pasal 10 huruf a Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP nomor 13 tahun 2012, nomor 11 tahun 2012, nomor 01 tahun 2012 tentang kode etik penyelenggara pemilu," papar Kuasa Hukum pelapor, Daya Perwira Dalimi, saat mendampingi kleinnya sekaligus Ketua Relawan Cinta Ahok, Yuliana Zahara Mega, di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (17/4).

Ia menjelaskan, pelaksanaan debat yang diselenggarakan KPUD Jakarta putaran kedua diduga kuat terjadi ketidaknetralan terhadap pasangan nomor urut dua. Hal itu seluruhnya menjadi tanggung jawab KPUD selaku penyelenggara yang diketuai Sumarno.

Menurut dia, Sumarno selaku penanggung jawab debat diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Hal itu diawali dengan inisiatif KPUD yang menentukan keterlibatan perwakilan komunitas masyarakat dan tim panelis.

"Keterlibatan komunitas masyarakat harusnya berdampak baik dan berjalan netral sesuai kode etik yang berlaku. Namun jika sebaliknya maka hal tersebut akan mencederai nilai-nilai demokratis dan menjadi ajang menyudutkan salahsatu pasangan calon," terangnya.

Atas dugaan tersebut, lanjut dia, pihaknya mencatat tiga fakta yang muncul. Pertama sebagai perwakilan komunitas masyarakat yang ditentukan secara terbuka menentang kebijakan yang diberlakukan oleh pasangan calon nomor urut dua selaku petahana.

"Itu seperti memilih Iwan Carmidi dari komunitas nelayan tradisional yang selama ini gencar menolak kebijakan reklamasi teluk Jakarta. Selain itu terpilihnya Sukarto dari komunitas rumah susun yang secara terang-terangan pernah memberikan pernyataan melalui media massa yang menyatakan dendam kesumat," ungkapnya.

Fakta kedua, menurut Daya, pertanyaan perwakilan komunitas masyarakat dibiarkan bertanya yang bersifat tendensius dan cenderung menyudutkan kebijakan yang diberlakukan oleh pasangan calon nomor urut dua terkait kebijakan relokasi saat normalisasi kali Ciliwung.

"Fakta ketiga yaitu dipilihnya Prof Siti Zuhro sebagai salahsatu panelis. Padahal yang bersangkutan berkali-kali menunjukan rasa tidak suka terhadap Pak Basuki Tjahaja Purnama melalui pernyataannya dalam beberapa kesempatan di media massa," paparnya.

Oleh sebab itu, pihaknya secara resmi melaporkan Sumarno ke DKPP karena diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Laporan telah dilayangkan dan diterima DKPP berdasarkan tanda terima pelaporan dengan nomot 158/VI-P/L-DKPP/2017.

"Tujuan pelaporan ini tidak hanya untuk menciptakan iklim pilkada yang demokratis di DKI Jakarta namun sebagai pembelajaran bagi masyarakat serta khususnya bagi penyelenggara negara supaya menjaga kode etik, menjaga prosesnya supaya jujur adil dan demokratis," pungkasnya.

Pelaporan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Sumarno tersebut bukan kali pertama sebab sebelumnya hal sama sudah dilakukakan. DKPP malah sudah menjatuhkan sanksi kepada Sumarno berupa teguran tertulis dengan nomor 39/DKPP -PKE-VI/2017, kemudian keputusan nomor 42/DKPP-PKE-VI/2017 dan nomor 45/DKPP-PKE-VI/2017 tanggal 7 April.

Terkait pelaporan adanya pelanggaran kode etik pilkada tersebut Sumarno mengatakan akan menunggu proses oleh DKPP. Kepada MTVN, Sumarno juga tidak merasa melakukan pelanggaran etik dalam perencanaan maupun penyelenggaraan debat final Pilkada DKI Putaran II itu.

Dia justru mengungkapkan bahwa Cawagub nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat mengirim pesan singkat (SMS) untuk mengapresiasikan kerja KPU DKI karena debat terakhir berjalan lancar dan teduh.

Sumarno juga menegaskan bahwa debat putaran kedua tersebut tidak dirancang oleh dirinya seorang melainkan oleh seluruh tim sehingga tidak ada indikasi pribadi untuk mengunggulkan salah satu paslon.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya