66.000 Polisi Dikerahkan Jaga Pilkada DKI 2017

Damar Iradat/MTVN
17/4/2017 15:06
66.000 Polisi Dikerahkan Jaga Pilkada DKI 2017
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)

JELANG pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan berbagai pola pengamanan. Sebanyak 66 ribu personel bakal diterjunkan pada pelaksanaan Pilkada, Rabu, 19 April 2017.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, fokus pengamanan Pilkada adalah proses pengamatan pemungutan suara dan proses pengamanan Jakarta. Polisi sampai saat ini terus mematangkan persiapan.

"Kita matangkan terus. Jadi, masing-masing daerah, Jakbar, Jaktim, Jakpus, kita sudah bagi sektor keamanan. Ada yang fokus ke TPS (tempat pemungutan suara), ada yang fokus ke kota Jakarta. Ada dua sistem keamanan. Kita berharap Jakarta steril," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (17/4).

Kepolisian, lanjut Boy juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI, Kotamadya, KPPS, sampai ke tingkat pusat.

Pengamanan nantinya bakal dilakukan secara berlapis. Hampir di seluruh sudut kota, semua titik-titik, baik di perbatasan Jakarta dengan kota penyangga, tiap-tiap kecamatan, ada kegiatan patroli yang sifatnya skala besar. Jumlah personel dalam patroli disebut setingkat satu regu itu secara mobile akan melakukan pengamanan di luar dari petugas yang juga ada di TPS.

"Jumlah petugas keamanan itu kira-kira 66.000 lebih," tegasnya.

Kepolisian sejauh ini juga sudah memetakan sejumlah potensi ancaman pada pelaksanaan Pilkada DKI. Pertama soal potensi gangguan di setiap TPS yang ada.

Korps Bhayangkara sudah melakukan langkah-langkah antisipasi di setiap TPS. Boy melanjutkan, nantinya petufas juga akan dibagi ke beberapa sektor.

"Akan ada petugas yang patroli. Potensi-potensi ancaman lain, kita juga melakukan deteksi dini seperti mungkin aksi teror, dan lainnya. Kegiatan kita sifatnya preventif dan deteksi aksi dini," ucapnya.

Terkait rencana mobilisasi massa warga luar ke Ibu Kota, Boy mengaku polisi siap menindak mereka yang terbukti melakukan intimidasi secara fisik dan psikologis. Namun, jika kehadiran mereka untuk berwisata, polisi tentu tak akan mempermasalahkan.

"Jika datang untuk jalan-jalan ke Monas, Ancol ya itu silakan. Itu hak masyarakat. Janganlah menimbulkan kegiatan yang mengganggu. Rakyat menjadi raja besok ya. Jangan diganggu," tegas dia. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya