Begini Cara Pemprov DKI Validasi Rumah yang Dibedah

LB. Ciputri Hutabarat/MTVN
17/4/2017 14:43
Begini Cara Pemprov DKI Validasi Rumah yang Dibedah
(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

SEBANYAK 82 rumah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara mulai dibedah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan, Arifin mengatakan ada beberapa hal yang mesti diperhatikannya sebelum membedah rumah.

"Jadi kita perlu lihat rumahnya peruntukannya seperti apa, kepemilikannya bagaimana dan suratnya dia punya enggak," kata Arifin di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, (17/4).

Kemudian, nanti Pemprov DKI Jakarta akan mengurus hal tersebut dari lurah dan camat terkait kelayakan rumah yang akan dibedah. Setelahnya semua akan kembali divalidasi untuk masuk ke data beda rumah.

"Jadi enggak bisa langsung dibedah ada prosesnya sampai kita ubah," jelas Arifin.

Arifin mengakui bahwa pembedahan rumah hari ini adalah menggunakan coorporate social responsibility (CSR) perusahaan. Belum ada rencana memasukkan program bedah rumah ke APBD DKI.

"Sejauh ini arahannya belum. Cuma nanti tergantung arahan pak Gubernur seperti apa. Kalau urgen baru kita masukkan," ungkap dia. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya