Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi mengancam akan mencabut izin pembangunan mal dan apartemen bagi pengembang yang tidak melaksanakan rekomendasi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang diberikan pemerintah.
“Kalau ada yang melanggar kita cabut izinnya karena ini sangat berbahaya dan merugikan warga,” ujar Kepala Dinas LH Kota Bekasi Jumhana Lutfi, kemarin.
Menurutnya, langkah tegas pemkot itu dilakukan agar dapat meminimalkan dampak pembangunan hingga sesuai dengan rencana penataan Kota Bekasi. Amdal ialah landasan agar pembangunan tak berdampak pada bencana alam seperti banjir.
“Banjir memang bukan hanya terjadi karena adanya pembangunan. Namun bila setidaknya pembangunan mematuhi amdal yang berlaku, tentunya tidak berdampak pada lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Dia mencontohkan banjir yang terjadi di kawasan sebagian Kecamatan Bekasi Selatan seperti Perum Pulo Permatasari. Menurutnya, itu terjadi akibat pembangunan Grand Kamala Lagoon yang belum melaksanakan rekomendasi amdal.
Padahal, sedikitnya ada 11 rekomendasi amdal yang telah diberikan pada pengembang Apartemen Grand Kamala Lagoon.
“Sudah kami tegur pekan lalu dengan surat resmi. Kami meminta agar rekomendasi ini diutamakan karena berdampak pada lingkungan sekitar,” papar Lutfi.
Sesuai dengan perintah wali kota, menurutnya, Dinas LH telah membentuk tim untuk mengkaji rekomendasi amdal yang sudah dikeluarkan. Tim yang terdiri dari 10 orang tersebut kini tengah melakukan kajian dan pengawasan di 12 kecamatan.
Nantinya, tim tersebut akan membuat teguran bagi apartemen atau mal yang melanggar amdal . Bila rekomendasi tak juga dipenuhi, izin pembangunan pun akan dicabut.
“Hasil evaluasi nantinya akan diserahkan kepada wali kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” imbuhnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya telah meminta Dinas LH melakukan evaluasi amdal yang menyeluruh. “Amdal itu kan ada kajiannya. Kenapa tidak diindahkan? Karena itu, diperlukan evaluasi dan pemantauan amdal di seluruh Kota Bekasi,” ujarnya. (Gan/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved