Panitia Tamasya Al Maidah Dilaporkan ke Bawaslu DKI

MIOL
16/4/2017 09:16
Panitia Tamasya Al Maidah Dilaporkan ke Bawaslu DKI
(MI/RAMDANI)

KETUA Panitia Tamasya Al Maidah ustaz Ansufri ID Sambo dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta tadi malam oleh Ketua Pemuda Islam Kebangsaan Rustam Ade. Pelaporan itu dimaksudkan untuk mendorong agar Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memastikan Pilkada DKI berlangsung dengan jujur dan adil.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Tamasya Al Maidah akan digelar pada saat hari pencoblosan Pilkada DKI pada Rabu (19/4) nanti. Ada kekhawatiran kegiatan tersebut membawa dampak intimidasi dan bisa memengaruhi warga DKI di TPS dalam menentukan calon pasangan gubernur dan wakil gubernur yang akan dipilihnya.

"Kita mendorong Bawaslu dan instrumen pelaksana pemilu untuk memastikan pemilu berlangsung jurdil dan luber (jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia) dan setiap warga DKI bebas menggunakan hak pilihnya dengan aman," ujar Rustam.

Dia juga mengaku pelaporan itu sebagai bentuk menolak agama sebagai alat politik. Rustam mengaku telah melaporkan hal itu dan diterima oleh anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri.

"Menolak agama sebagai alat politik, menjaga kebhinnekaan tugas forum Pemuda Islam Kebangsaan," sambung Rustam

Sementara itu, Ketua Panitia Tamasya Al-Maidah ustaz Ansufri ID Sambo mengaku tidak masalah dilaporkan ke Bawaslu DKI. Ansufri merasa tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan kegiatan itu.

Sebelumnya pada Jumat (14/4) lalu, Ansufri menegaskan bila Tamasya Al-Maidah itu bukan suatu bentuk intimidasi. Dia menyebut pesan yang ingin disampaikan melalui kegiatan itu adalah memastikan kelancaran Pilgub DKI dan mencegah terjadinya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Sekarang kita buktikan, apakah ada intimidasi. Silakan saja dibuktikan di lapangan nanti," ujarnya.(MIOL/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya