Rizieq Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Golda Eksa
15/4/2017 22:45
Rizieq Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri
(MI/Galih Pradipta)

TIM Relawan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) melaporkan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Badan Reserse Kriminal Polri, edung Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4).

Pelaporan itu terkait ceramah Rizieq pada acara tabliq akbar di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Selasa (11/4). Walhasil, pernyataan yang diduga menyangkut isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI itu terbukti menimbulkan kegaduhan, khususnya setelah beredar di situs berbagai video Youtube.

Menurut C Suhadi, tim relawan yang ikut mengadukan perkara, Rizieq telah menyerang paslon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Dalam video berdurasi satu jam lebih itu Basuki-Djarot difitnah berkolaborasi dengan pengusaha untuk mencapai kemenangan, yakni upaya 'membeli' aparat.

Menurutnya, pernyataan Rizieq yang sarat kebencian itu juga tidak didukung alat bukti. Ceramahnya pun sangat tidak pantas karena telah mengarah pada pelanggaran pidana.

"Tidak etis jika membeli aparat kepolisian, TNI, dan lainnya. Ini adalah provokasi dan fitnah kepada paslon nomor dua," ujarnya.

Suhadi meyakini bahwa Basuki-Djarot merupakan paslon yang bersih, transparan, serta profesional. Sejauh ini Basuki-Djarot bersama tim pemenangannya juga berupaya menciptakan pilkada yang berjalan bersih dan demokratis.

Selain membuat laporan pengaduan, sambung dia, tim relawan juga melampirkan bukti audio visual yang beredar di Youtube serta bukti pendukung lainnya. Tim relawan berharap Rizieq segera diproses secara hukum dan wajib membuktikan seluruh pernyataan dalam ceramahnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya