Ratusan Spanduk Provokatif Diturunkan

Akmal Fauzi
14/4/2017 19:10
Ratusan Spanduk Provokatif Diturunkan
(MI/Arya Manggala)

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menurunkan spanduk-spanduk yang melanggar ketentuan. Total ada 854 spanduk berupa spanduk provokatif dan spanduk kampanye pasangan calon yang diturunkan selama sepekan.

"Ada 347 spanduk provokatif, dan 507 spanduk yang tidak sesuai aturan seperti kampanye pasangan calon," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, Jumat (14/4)

Khusus spanduk provokatif, Puadi menjelaskan, wilayah Kecamatan Cengkareng menjadi titik paling banyak ditemukan spanduk. Total ada 100 spanduk provokatif yang telah diturunkan.

Ihwal spanduk provokatif khususnya di masjid-masjid yang tertulis penolakan salat jenazah sudah mulai berkurang lantaran dilakukan pendekatan pihak Panwaslu ke pengurus masjid.

Pun demikian, saat ini muncul spanduk provokatif di tempat pemakaman umum (TPU). Spanduk itu berisi menolak dimakamkannya jenazah pemilih pemimpin nonmuslim. "Sekarang sudah bukan salat jenazah, tapi pemakaman. Itu di TPU Kalideres kami temukan," ucap Puadi.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menjelaskan, hasil temuan di lapangan, pemasangan spanduk dilakukan secara sistematis oleh sekelompok orang sama. Hal itu didasari dari ukuran, warna serta isi tulisan di spanduk yang hampir sama.

Tak hanya itu, temuan pihaknya di lapangan, spanduk justru dipasang oleh orang yang bukan warga sekitar. "Seperti di Cengkareng, saat pencopotan justru warga ikut bantu. Kebanyakan justru warganya enggak tahu siapa yang pasang. Mereka tidak kenal," kata Tamo.

Sementara itu, di wilayah Jakarta Selatan total selama putaran kedua ada 443 spanduk provokatif diturunkan. Spanduk itu terdapat di masjid-masjid serta pemukiman warga. "Tapi setelah kejadian penolakan jenazah di Pondok Pinang, pemasangan spanduk semakin berkurang," kata Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Ari Masyhuri.

Ari menjelaskan, wilayah Jagakarsa, Kebayoran Lama, Mampang serta Tebet menjadi lokasi paling banyak ditemukan spanduk provokatif. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya