Pemprov DKI bakal Merazia Toko Bahan Kimia

Ilham Wibowo
13/4/2017 20:34
Pemprov DKI bakal Merazia Toko Bahan Kimia
(Ist)

PEMERINTAH DKI Jakarta merespons semerawutnya peredaran bahan kimia di Ibu Kota. Razia toko penjual bahan kimia akan dilakukan untuk mengontrol penyalahgunaan senyawa dengan tingkat racun berbahaya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi, mengatakan, seluruh toko wajib memiliki surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya (SIUP B2).

Menurut dia, razia tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat bersama jajaran kepolisian Polda Metro Jaya.

"Saya akan turun langsung melalukan pengecekan, toko pengecer juga perlu izin. Segera kita akan gabung dengan Dinas Perindustrian dibantu Satpol PP dan Polda Metro Jaya melakukan operasi," kata Irwandi kepada Metrotvnews.com, Kamis (13/4).

Ia mengakui, respons terhadap peredaran bahan kimia berbahan tersebut baru dilakukan setelah kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Air keras dengan kode senyawa kimia H2SO4 atau asam sulfat itu masih dengan mudah untuk diperjualbelikan.

"Bahan kimia seperti itu (H2SO4) tidak bisa sembarangan dijual bebas. Kami belum punya laporan dari pengecer dia jual ke mana. Penjualannya harus ada aturan," katanya.

Irwandi menuturkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pengecer dan distributor yang bandel. Penutupan toko permanen hingga proses pemidanaan akan turut pula dilakukan.

"Kalau ilegal toko ditutup, kalau ketahuan lagi masih jual barang seperti itu (dipidanakan). Nanti bahan kimia berbahaya lain juga akan kita cek," ujarnya.

Penyalahgunaan bahan kimia baru-baru ini dilakukan untuk meneror Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Wajah Novel disiram air keras jenis H2SO4 atau senyawa kimia asam sulfat oleh orang tak dikenal ketika pulang usai salat subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku diduga dua orang dan mengendarai sepeda motor.

Teror itu diduga kuat berkaitan kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang diusut Novel. Presiden Joko Widodo pun memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencari aktor di balik aksi ini. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya