Perampok Sopir Taksi Daring Ditangkap

DD/J-2)
13/4/2017 05:15
Perampok Sopir Taksi Daring Ditangkap
(thinkstock)

PELAKU perampokan terhadap Dwi Pantoro, 28, sopir taksi daring Uber, dapat ditangkap berkat sinyal ponsel milik korban. Dwi, warga Jl Raya Kranggan Cibubur, kompleks Menara RT 06/05, Jakarta Timur, dirampok dua pemuda pada Selasa (11/4) subuh. Tersangka Julian Daniel, 20, dan Ermanto, 18, pura-pura memesan taksi daring. Kedua warga Jalan Kompleks Perhubungan RT 04/10, Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu naik dari sekitar Terminal Kampung Rambutan. Mereka minta diantar ke Bogor. Di Tol Jagorawi Km 36, pelaku memaksa taksi berhenti dengan menempelkan golok ke leher korban.

Sabetan di pipi sebelah kiri, lengan kiri, dan jempol tangan sebelah kiri menghentikan perlawanan korban. Korban yang terluka ditinggalkan di pinggir jalan tol, sedangkan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1807 FV berikut ponsel dibawa kabur pelaku. Korban ditemukan Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Fransisco yang hendak berangkat ke kantor pada pukul 06.30. Dandim membawa korban ke Rumah Sakit Perta Medika Sentul City. Hingga kemarin korban masih dirawat. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Andi Mochamad Dicky Pastika mengatakan pelaku ditangkap 18 jam setelah aksi perampokan.

"Setelah Satreskrim Bogor menggelar olah tempat kejadian perkara, kami memburu pelaku. Salah satu tersangka ditangkap tadi pukul 02.00, lalu dilanjutkan dengan penangkapan pelaku kedua," jelasnya di Kantor Polres Kabupaten Bogor. Keberadaan pelaku terdeteksi melalui sinyal ponsel. Pelaku Ermanto ditangkap saat sedang istirahat, sedangkan Julian tengah berada di tempat pacarnya. Motif perampokan ialah menguasai mobil milik korban. Dalam pemeriksaan, diketahui, meski masih muda, keduanya masuk di jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Mobil rampokan sudah dipasarkan kepada beberapa penadah, tapi belum ada yang bersedia menampungnya sehingga kendaraan dipakai pelaku buat pacaran. Dari hasil interogasi, kata Kapolres, aksi perampokan dengan pembacokan dilakukan atas inisiatif Julian. Dicky menyebutkan database kepolisian atas aksi pencurian kendaraan bermotor saat ini sudah semakin baik. Para pengguna kendaraan curian juga bisa diancam dengan pasal penadahan sehingga tidak sembarang orang berani membeli hasil kejahatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya