Penyuplai Sabu ke Ridho Rhoma Ditangkap

Arga Sumantri/MTVN
12/4/2017 13:49
Penyuplai Sabu ke Ridho Rhoma Ditangkap
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

POLISI ringkus bandar narkoba berinisial AS. Dia merupakan penyuplai barang haram ke Ridho Rhoma.

"Hasil ungkap kasus satuan resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan penangkapan DPO AS," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto dalam keterangannya, Rabu (12/4).

Suhermanto menjelaskan, AS dicokok di sebuah apartemen kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ia dibekuk pada 7 April lalu sekira pukul 03.30 WIB.

"Dia ini seorang mahasiswa," ujar Suhermanto.

Penangkapan bermula dari pengakuan Ridho Rhoma soal muasal sabu yang dikonsumsinya. Polisi kemudian mendalami informasi itu buat mencari pelaku.

"Dapat diketahui bahwa AS tinggal disalah satu apartemen (kawasan Tanjung Duren)," lanjut Suhermanto.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua unit telepon genggam dan satu buku tabungan.

Ridho Rhoma ditangkap Sabtu 25 Maret 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Ridho tak sendiri. Teman prianya, MS, karyawan swasta, juga diboyong polisi. Polisi menyita 0,7 gram sabu dan alat isap dari tangan anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu. Polisi juga menyita dua pil obat terlarang beserta alat isapnya dari tangan MS.

Saat ini, Ridho sudah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Kendati di rehab, bukan berarti proses hukum terhadap pedangdut itu kelar.

Polres Jakarta Barat terus melanjutkan proses hukum dengan pemberkasan. Usai pemberkasan, polisi akan melimpahkan kasus ke Kejaksan Negeri Jakarta Barat. Ridho tetap harus menjalani persidangan meski melakukan proses rehabilitasi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya