Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN kepala sekolah tingkat menengah atas (SMA) dan kejuruan (SMK) di Kota Bekasi berutang agar operasional sekolah mereka tetap berjalan. Hal itu dilakukan karena sejak awal 2017 hingga pertengahan April ini, dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum juga diterima. Salah satunya ialah Kepala SMK Negeri 5 Kota Bekasi, Agus Wimbadi. Ia berupaya agar kegiatan belajar mengajar dilangsungkan meski pencairan dana BOS terkendala.
“Harusnya pemerintah malu. Tanpa dikasih dana BOS selama empat bulan, kegiatan sekolah dipaksakan berjalan,” lirih Agus, Selasa (11/4). Menurut Agus, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2017, dana tersebut diberikan secara berkala sesuai dengan persentase yang telah ditetapkan hingga akhir tahun ajaran. Begitu halnya BPMU yang menjadi wewenang dari pemerintah provinsi. Untuk besaran dana BOS dari pemerintah pusat, lanjut Agus, tiap siswa mendapatkan Rp1,4 juta per tahun, sedangkan dari Pemprov Jawa Barat, tiap siswa mendapatkan alokasi anggaran Rp700 ribu per bulan. Total satu siswa mendapat Rp9.800.000 per tahun.
“Sesuai dengan aturan, dana tersebut turun tiap triwulan sekali, tapi hingga kini belum ada kabar,” jelas dia. Lantaran itu, selama tiga bulan lebih 12 hari, dirinya terpaksa berjibaku mencari kreativitas internal sekolah untuk menutupi biaya operasional sekolah, yakni berutang pada instansi lain agar kegiatan sekolah tetap terlaksana tanpa rintangan. Sayang, Agus tidak mau menjelaskan dengan transparan berapa kebutuhan operasional sekolahnya dan utang yang ditanggungnya. Bahkan, dirinya enggan menyebutkan siapa yang memberikan pinjaman.
“Hal yang paling penting ujian nasional (UN) pekan lalu lancar. Gaji guru honorer pun tetap bisa tertutupi,” kilahnya. Sejak berlakunya UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 18/2016, manajemen SMA dan SMK sekota/kabupaten kini berada di bawah wewenang pemerintah provinsi. Karena itu, lanjut Agus, dirinya sudah tak bisa bergantung pada bantuan dana BOS dari Pemerintah Kota Bekasi. “Saya hanya berharap semoga bisa cepat turun,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Kepala SMA Negeri 5 Kota Bekasi, Sumartini. Ia bingung mengatur biaya operasional sekolah. “Kesulitan terbesar ialah memberikan honor pada tenaga honorer yang besarannya mencapai Rp1,2 juta per orang,” kata dia. Belum lagi anggaran pendidikan di SMA-nya hilang Rp2 miliar lebih karena wewenang SMA dan SMK diambil alih Pemprov Jawa Barat. Lambatnya penyaluran BPMU tahun ini, kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Innayatullah, disebabkan dinas terkait tengah memverifikasi ulang data siswa, tenaga pendidik, dan jumlah sekolah tingkat SMA/SMK sekabupaten/kota yang ada. Karena itu, pencairan dana BPMU ke sekolah-sekolah di kota dan kabupaten saat ini terkandala.(Gana Buana/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved