Ganjil-Genap di Kuningan Ditiadakan Sementara

MTVN/J-4
11/4/2017 08:36
Ganjil-Genap di Kuningan Ditiadakan Sementara
(Uji coba peniadaan aturan sistem ganjil-genap dari Semanggi-Kuningan untuk mengurai kemacetan yang terjadi sepanjang Jalan Gatot Subroto mulai Senin (10/4) hingga waktu yang belum ditentukan. -- MI/Panca Syurkani)

ATURAN ganjil-genap sebagai pengganti kebijakan three in one bagi kendaraan di jalur kawasan Semanggi arah Kuningan, Jakarta Selatan, untuk sementara ditiadakan. Aturan itu dilakukan untuk mendukung kebijakan contra flow yang mulai berlaku kemarin.

Kepala Subdirektorat Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan koordinasi kebijakan ini telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Menurutnya, penghentian aturan ganjil genap di kawasan tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Uji coba ini untuk mendukung sistem contra flow yang setiap pagi kita terapkan di dalam tol sehingga kendaraan yang keluar sekarang bisa di keluar di Semanggi juga tanpa sistem ganjil-genap," kata Budiyanto, kemarin.

Pemberlakukan contra flow dan penghapusan ganjil-genap itu dinilai akan memudahkan petugas dalam mengatur arus lalu lintas. Meski demikian, Budi mengingatkan sistem ganjil-genap masih berlaku untuk arus lalu lintas sebaliknya, yakni Jalan Sudirman.

"Contra flow ini bukan barang baru. Nanti dievaluasi secara bertahap, tapi ganjil genap untuk Jalan Sudirman dan jalur lainnya masih tetap berlaku seperti biasa. Masyarakat kami ingatkan agar tetap mematuhi aturan," tuturnya.

Imbas pembangunan
Penghilangan aturan ganjil-genap itu, ujarnya, dilakukan untuk mengurai kendaraan di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Kemacetan yang kerap terjadi pada waktu sibuk itu ditengarai imbas dari pembangunan Jalan Layang Pancoran dan Lintas Bawah Kuningan.

Menurut Budi, sejumlah rekayasa lalu lintas juga diterapkan guna mendukung proyek pembangunan Jalan Layang Pancoran dan Lintas Bawah Kuningan itu. Rencananya, lalu lintas dari arah Timur ke Barat di Perempatan Pancoran akan ditutup pada 23.00-04.00 WIB. Penutupan pun direncanakan berlangsung selama satu minggu.

Tidak hanya itu, petugas juga akan menambah waktu lampu lalu lintas dari arah timur di Persimpangan Kuningan. Lama lampu merah akan ditambah menjadi 180 detik.

"Dishubtrans DKI Jakarta juga akan membongkar separator Trans-Jakarta di ruas Tegal Parang arah Persimpangan Kuningan. Dengan itu, lajur tersebut dapat digunakan bersama-sama antara bus Trans-Jakarta dan kendaraan umum," pungkasnya. (MTVN/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya