Aturan Ganjil Genap Semanggi-Kuningan Sementara Dihapus

Ilham Wibowo
10/4/2017 18:57
Aturan Ganjil Genap Semanggi-Kuningan Sementara Dihapus
(ANTARA FOTO/Aprillio Akba)

ATURAN ganjil genap sebagai pengganti kebijakan three in one di jalur kawasan Semanggi arah Kuningan, Jakarta Selatan, sementara ditiadakan. Penghapusan aturan itu untuk mendukung kebijakan contraflow (lawan arus) yang berlaku mulai hari ini.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, koordinasi kebijakan ini telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Menurutnya, penghentian aturan ganjil genap di kawasan tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Budi menambahkan, penghapusan aturan ganjil genap itu dilakukan untuk mengurai kendaraan di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Kemacetan yang kerap terjadi pada waktu sibuk ditenggarai imbas dari pembangunan flyover Pancoran dan underpass Kuningan.

"Uji coba ini untuk mendukung sistem contraflow yang setiap pagi kita terapkan di dalam tol. Sehingga kendaraan yang keluar sekarang bisa di Exit Tol Semanggi juga tanpa sistem ganjil genap," kata Budiyanto, Senin (10/4).

Dijelaskan Budi, sistem contraflow itu bukan barang baru untuk dilakukan. Menurutnya, penghapusan ganjil genap itu dinilai akan memudahkan petugas dalam mengatur arus lalu lintas.

Masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi aturan. Menurut Budi, sistem ganjil genap masih berlaku untuk arus lalu lintas sebaliknya.

"Nanti dievaluasi secara bertahap. Tapi ganjil genap untuk Jalan Sudirman dan jalur lainnya masih tetap berlaku seperti biasa," tuturnya.

Ditambahkan Budi, sejumlah rekayasa lalu lintas juga diterapkan guna mendukung proyek pembangunan flyover Pancoran dan underpass Kuningan tersebut. Rencananya, lalu lintas dari arah Timur ke Barat di Perempatan Pancoran akan ditutup mulai pukul 23.00-04.00 WIB. Penutupan pun direncanakan berlangsung selama satu pekan.

Tidak hnaya itu, petugas juga akan menambah time periode lampu lalu lintas dari arah timur di persimpangan Kuningan. Lama lampu merah akan ditambah menjadi 180 detik.

"Dishubtrans DKI Jakarta juga akan membongkar separator busway di ruas Tegal Parang arah persimpangan Kuningan, dengan itu, lajur tersebut dapat digunakan bersama-sama antara bus TransJakarta dengan kendaraan umum," pungkasnya. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya