Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN pedagang pasar modern Musi Baru di Jalan Banyuasin Ling, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok, mengeluh. Kedatangan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak dengan jenis dagangan sama di sekitar pasar modern telah membunuh usaha mereka. Selain merugikan pedagang pasar modern, warga pemilik rumah di sekitar lokasi terkena dampaknya karena emperan mereka dijejali dengan berbagai dagangan oleh para PKL. Pasar modern Musi Baru berdiri pada 1988 yang dikelola oleh Janim dan Bonceng. Setelah Depok memisahkan diri dari Kabupaten Bogor pada 1999, pengelolaan pasar beralih ke Pemkot Depok.
Selanjutnya 2010, Direktur PT MLG Sutrisno membeli pasar dan merenovasi menjadi pasar modern berbasis pasar tradisonal dari tadinya satu lantai menjadi dua tingkat. Manajer Pasar Musi Baru Kota Depok H Lalan Pradesa mengakui pedagang kios dan los pasar modern kian terdesak karena Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membiarkan pedagang informal membuka lapak di atas saluran drainase, bahu jalan, dan emperan rumah. “Menurut hitungan kami, setidaknya ada 400 PKL berjualan di atas saluran drainase, bahu jalan, maupun emperan rumah,” papar Lalan, Minggu (9/4).
Jenis barang yang didagangkan tidak berbeda dengan jenis jualan pedagang pasar modern. Karena di luar juga sudah tersedia, semakin sedikit konsumen yang mau berbelanja ke dalam. Kondisi tersebut membuat omzet pedagang pasar modern Musi Baru turun 40%. Penurunan omzet berdampak fatal bagi pembangunan pasar, sebab banyak kios dan los tidak terisi. Bahkan 53 orang dari 527 pedagang telah meninggalkan kios dan los karena tidak mampu membayar bunga bank dan angsuran kepada developer PT Musindo Laksana Guna (MLG). Jadi sekarang ini sudah 10% pedagang gulung tikar,” lanjut Lalan.
Pemantauan Media Indonesia, ramainya PKL memenuhi badan jalan pada pukul 04.00-09.00 membuat Jalan Banyuasin Ling dan Jalan Musi Raya, Kota Depok, tidak bisa dilewati mobil ataupun sepeda motor. Pemilik rumah sekitar pasar modern pun resah, sebab tidak bebas lagi keluar atau masuk karena emperan mereka dijejali dagangan kelontong, sayuran, pakaian, dan sebagainya. Menurut Supervisi Operasional PT MLG H Eddy Iswanto, Satpol PP pernah menertibkan area tersebut. “Sekitar satu bulan kawasan steril dari PKL. Setelah itu, kembali dikuasai PKL,” cetusnya.
Keberadaan PKL dengan berbagai produksi sampah membuat saluran di lingkungan Jalan Banyuasin Ling dan Jalan Musi juga terkena getahnya alias mampat.
“Hujan turun sebentar saja, air sudah menggenangi jalanan. Rumah sekitar sini sering kebanjiran karena saluran drainase tersumbat lumpur, sampah sayuran, tulang-tulang daging, ikan, dan kertas milik pedagang PKL,” ujar seorang pemilik rumah.
Jenazah terjebak
Warga lainnya, Epon Tanjung, mengaku keberadaan pedagang sangat mengganggu mereka. Suatu hari ada warga RT 007 RW 04 Kelurahan Abadi Jaya meninggal dunia di rumah sakit. Ketika jenazahnya dibawa pulang ke rumah, tidak ada jalan yang bisa dilalui ambulans karena tertutup tenda PKL. “Jenazah baru bisa masuk ke rumah duka 2 jam setelah tenda/lapak milik para PKL dibongkar secara paksa oleh warga setempat,” kata Epon yang juga pengurus RT 007. Menurut Epon, pihaknya sudah sangat terganggu karena kehadiran PKL membuat kawasan itu menjadi kumuh dan bekas sampah menebarkan penyakit bagi warga sekitar. “Sudah rutin warga sini terkena penyakit kulit, infeksi saluran pernapasan atas, dan diare.”
Epon sudah sering mengingatkan para PKL agar menciptakan lingkungan sehat dan bersih dengan membuang sampah pada tempatnya dan membersihkan sekitar lapak tempat mereka berjualan. Imbauannya hanya diiyakan tetapi tak dilaksanakan. “Saya juga sudah meminta para PKL berjualan di dalam pasar yang sudah disediakan, tapi mereka tetap saja berjualan di luar,” ungkapnya. Dalam menanggapi masalah warga dan pedagang pasar modern Musi Baru, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Ahjmad Kafrawi menyarankan PT MLG berkoordinasi dengan pejabat lingkungan pasar seperti RT dan RW.
“Nantinya pengurus RT dan RW yang turun tangan meminta kepada Satpol PP Kota Depok, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok untuk menertibkan para PKL, yang menempati jalan umum, bahu jalan, dan saluran drainase,” katanya. Kafrawi mengakui pihaknya yang membawahkan pasar. Namun, untuk pasar yang dikelola swasta, sifatnya hanya pembinaan karena pengelolaan dan penarikan retribusi pada manajemen pasar swasta. “Berbeda dengan pasar pemerintah, itu 100% tanggung jawab Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok,” ujarnya. (J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved