AS Larang Wisatawan dari 10 Bandara Negara Ini Bawa Elektronik ke Kabin

Antara
21/3/2017 21:42
AS Larang Wisatawan dari 10 Bandara Negara Ini Bawa Elektronik ke Kabin
(thinkstock)

PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump, Selasa (21/3), memastikan pembatasan baru perangkat elektronik bawaan wisatawan ke Amerika Serikat dari 10 bandar udara, terutama Timur Tengah dan Afrika Utara, dalam menanggapi ancaman teror yang tidak disebutkan.

Departemen Keamanan Dalam Negeri akan mensyaratkan penumpang ke AS dari bandara di Yordania, Mesir, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Maroko, dan Qatar mendaftarkan perangkat elektronik lebih besar daripada telepon genggam, seperti, tablet, pemutar DVD jinjing, laptop, dan kamera ke bagasi.

Bandara terdampak aturan itu berada di Amman, Kairo, Doha, Dubai, Istanbul, Abu Dhabi, Casablanca, Maroko, Riyadh, dan Jeddah.

Pejabat mengatakan keputusan itu tidak berhubungan dengan upaya Presiden Trump memberlakukan larangan perjalanan pada enam negara berpenduduk sebagian besar muslim. Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan pemerintah 'tidak membidik negara tertentu'.

"Kami mengandalkan penilaian intelijen untuk menentukan bandar udara terdampak itu," katanya.

Pada 6 Maret, Trump menandatangani keputusan presiden, yang diperbaiki, yang melarang warga dari Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan, dan Yaman bepergian ke AS selama 90 hari.

Dua hakim federal menghentikan sebagian dari larangan tersebut, dengan mengatakan larangan itu mendiskriminasi umat Islam. Trump telah berjanji untuk melakukan banding hingga ke Mahkamah Agung jika perlu.

Keseluruhan dari 10 bandara itu berada di negara-negara mayoritas muslim. Bandara itu dilayani oleh sembilan operator yang terbang langsung dari kota di AS sekitar 50 kali sehari termasuk Royal Jordanian
Airlines, Egypt Air, Turki Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, RoyalAir Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways, kata pejabat tinggi pemerintah.

Perusahaan penerbangan itu memiliki waktu sampai Jumat untuk mematuhi pembatasan baru yang akan diberlakukan tanpa batas waktu itu. Tidak ada operator penerbangan AS yang terkena larangan tersebut, karena tidak ada operator yang terbang langsung ke AS dari bandara, kata pejabat.

Namun, aturan itu berlaku untuk warga AS yang bepergian dengan operator-operator penerbangan itu. Pembatasan itu tidak berlaku untuk awak pada penerbangan asing tersebut.

Pejabat tidak menjelaskan mengapa pembatasan hanya berlaku untuk wisatawan yang tiba di AS dan tidak untuk penerbangan tersebut ketika mereka meninggalkan AS.

Departemen Keamanan Dalam Negeri juga akan memungkinkan penumpang untuk menggunakan alat kesehatan berukuran besar yang telah disetujui. Departemen itu mengatakan prosedur akan 'tetap berlaku sampai ada perubahan ancaman' dan tidak menutup kemungkinan memperluas ke sejumlah bandara lain jika keadaan berubah.

Pembatasan baru itu dipicu laporan bahwa kelompok teror ingin menyelundupkan bahan peledak di perangkat elektronik, kata pejabat dalam jumpa pers. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya