Hosni Mubarak Resmi Dibebaskan

(AFP/Ths/I-4)
15/3/2017 03:00
Hosni Mubarak Resmi Dibebaskan
((AP Photo/Amr Nabil, File))

PEMBEBASAN mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak telah disetujui pada Senin (13/3). Jaksa Mesir melepaskan Mubarak setelah pengadilan banding memutuskannya bebas dari tuntutan keterlibatan dalam pembunuhan demonstran. “Dia bisa pulang ketika dokter memutuskan dia bisa keluar,” kata pengacara Mubarak Farid al-Deeb. Dia menga­takan Mubarak kini bisa menghirup kebebasan setelah menghabiskan sebagian besar waktunya di rumah sakit militer di Kairo sejak ditangkap pada 2011.

Al-Deeb menambahkan, meski dibebaskan, pria berusia 88 tahun itu tetap dilarang meninggalkan Mesir sambil menunggu penyelidikan korupsi yang saat ini masih berjalan. Profesor politik dari Uni­ver­sitas Kairo, Mai Mogib, menambahkan, dengan pembebasan itu, pembicaraan tentang Arab Spring sudah benar-benar berhenti. “Namun, membahas Mubarak dan simbol-simbol dari zamannya sudah dapat diterima di media dan di masyarakat,” kata Mogib. Dengan pembebasan itu pula, sebagian besar tuduhan terhadap anggota rezim Mubarak juga telah dihentikan. “Dia berada pada posisi yang lebih baik daripada semua presiden lain yang menghadapi pemberontakan Arab Spring,” jelas Mogib. Mubarak didakwa menyebabkan kematian dalam pemberontakan yang melibatkan 850 demonstran selama 18 hari untuk menggulingkan dia pada 2011. (AFP/Ths/I-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya