Dua Warga Malaysia Diizinkan Keluar dari Korut

Indah Hosein
10/3/2017 08:31
Dua Warga Malaysia Diizinkan Keluar dari Korut
(Wartawan mengambil gambar staf kedubes di dalam mobil yang akan memasuki Kedubes Korut di Kuala Lumpur, Malaysia---AFP/MOHD RASFAN)

DUA petugas PBB dari Program Pangan Dunia (WFP) yang berkewarganegaraan Malaysia kemarin (Kamis, 9/3) diizinkan meninggalkan Korea Utara (Korut). Stella Lim dan Nyanaprakash Muniandy kini telah tiba dengan selamat di Beijing, Tiongkok.

"Kedua staf merupakan pegawai sipil internasional dan tidak mewakili pemerintah nasional mereka," ujar seorang juru bicara WFP. Belum jelas apakah kedua petugas PBB tersebut akan kembali ke Malaysia atau ditugaskan ke negara lain.

Seorang pejabat senior Malaysia mengatakan pemerintahnya tidak terlibat dalam pembebasan dua staf PBB tersebut. "Mereka membawa paspor yang dikeluarkan PBB," ujar pejabat yang tidak disebutkan namanya tersebut kepada AFP.

Masih ada sembilan warga Malaysia tersisa di kedutaan besar Malaysia di Pyongyang. Korea Utara melarang warga negara Malaysia meninggalkan wilayahnya pada Selasa (7/3) sebagai dampak peningkatan ketegangan diplomatik terkait penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu.

Tindakan balasan serupa lalu dilakukan oleh pemerintah Malaysia terhadap warga Korut di negara tersebut.

Korea Utara mengecam cara Malaysia menangani kasus pembunuhan tersebut. Pyongyang juga menuding Malaysia bersekongkol dengan Korea Selatan dalam upaya investigasi. Tuduhan itu membuat Malaysia menarik pulang duta besarnya dari Korut dan mengusir Duta Besar Kang Chol.

Menurut harian Malaysia The Star, polisi Malaysia meyakini dua pejabat kedutaan Korut yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Jong-nam, yaitu Hyong Kwang-song dan Kim Uk-il masih ada di dalam kedutaan.

Perintah penangkapan telah dikeluarkan terhadap Uk-il pada pekan lalu dan surat permintaan agar Kwang-song mau bekerja sama juga telah dilayangkan kepada kedutaan Korut. (Ihs/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya