Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
HUBUNGAN diplomatik Malaysia dan Korea Utara terus memburuk dan diwarnai saling ‘menyandera’ warga di antara kedua negara. Setelah Pyongyang melarang semua warga Malaysia meninggalkan Korut, giliran Kuala Lumpur bertindak serupa.
Seperti dilansir kantor berita Korut, KCNA, kemarin, negara itu memutuskan untuk sementara melarang warga Malaysia yang ada di Korut untuk bepergian. Dikatakan bahwa larangan itu akan terus berlaku sampai keselamatan diplomat dan warga Korut di Malaysia dijamin melalui sistem pengadilan yang adil terkait kasus di Malaysia.
Kasus yang dimaksud itu ialah pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong-un, di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (13/2).
Sebelumnya Korut menuduh penyelidikan Malaysia dalam kasus Jong-nam berbau politik dan berkonspirasi dengan musuh untuk mendiskreditkan Pyongyang. Tudingan itu berbuntut pengusiran duta besar Korut dari Malaysia.
Pejabat Malaysia mengatakan ada 11 warga Malaysia di Korut yang bisa terkena dampak larangan perjalanan dari rezim Pyongyang, termasuk staf kedutaan, keluarga mereka, dan dua pekerja PBB. Sebaliknya ada sekitar 1.000 warga Korut yang diyakini bekerja di negeri jiran itu. Perlakuan Pyongyang langsung dibalas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang menginstruksikan polisi melarang semua warga Korut meninggalkan Malaysia.
Polisi Malaysia lantas memblokade semua jalan yang mengarah ke Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur.
“Tindakan menjijikkan ini secara efektif menjadikan warga kami sebagai sandera. Tindakan ini sepenuhnya mengabaikan hukum internasional dan norma diplomatik,” tegas Najib yang kemudian memimpin rapat darurat terkait keamanan negaranya.
Sementara itu, menteri kabinet senior Wan Junaidi Tuanku Jaafar menyatakan Malaysia berhubungan baik dengan Tiongkok, sementara Beijing ialah sekutu dekat Pyongyang. “Hubungan dengan Tiongkok akan menjadi salah satu pilihan kami supaya masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” kata Junaidi.
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan pemerintah terus memantau proses hukum terhadap Siti Aisyah yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
“Proses di pengadilan itu harus dihormati. Prinsipnya orang tidak bersalah sebelum terbukti bersalah di pengadilan. Oleh karena itu, kita mengharap proses pengadilan bisa memberikan keterangan yang jelas mengenai kejadian itu,” kata Arrmanatha di Jakarta, kemarin.
Pemerintah berharap Siti Aisyah mendapat semua hak hukumnya dan proses peradilan yang adil. Pengacara juga sudah bertemu dengan Siti Aisyah pada Senin (6/3).
Indonesia akan tetap memperhatikan proses hukum jika ada permintaan dari Korut tentang Siti Aisyah. Arrmanatha mengakui Indonesia juga mengerahkan intelijen untuk menyelidiki kebenaran kasus itu. (AFP/Bernama/Ire/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved