Dubes Korut Tinggalkan Malaysia

Thomas Harming Suwarta
07/3/2017 06:00
Dubes Korut Tinggalkan Malaysia
(AP/VINCENT THIAN)

DUTA Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol masih sempat memojokkan negeri jiran itu sesaat sebelum meninggalkan Kuala Lumpur, Senin (6/3), menyusul pengusirannya.

Menurut Kang, penyelidikan Malaysia dalam kasus pembunuhan terhadap King Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un, bias.

Di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Kang Chol mengatakan penyelidikan yang dilakukan Malaysia seakan memberi indikasi 'menargetkan sesuatu'.

Karena itu, penyelidikan tersebut menjadi bias dan tidak lagi murni.

Dia menambahkan Malaysia, misalnya, melakukan autopsi tanpa persetujuan dan keha-diran pejabat kedutaan Korut.

Bukan hanya itu, menurut dia, polisi Malaysia juga menangkap warga Korut yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tanpa bukti yang jelas.

Di lain pihak, PM Malaysia Najib Rajak tak mengharapkan permintaan maaf dari Korut menyusul kritik Kang Chol kepada Malaysia terkait dengan pembunuhan Jong-nam.

Pada Sabtu (4/3) lalu Malaysia menyatakan status Kang Chol persona non grata dan memberinya waktu 48 jam untuk meninggalkan negara itu karena tidak meminta maaf atas kritiknya terhadap penyelidikan Malaysia dalam kasus pembunuhan Jong-nam.

Saat ditanya wartawan apakah ia akan menuntut permintaan maaf dari Pyongyang, kemarin, Najib menjawab, "Saat ini kami tidak mendapatkan apa-apa. Saya tidak mengharapkan apa-apa."

Ia menambahkan, "Mereka harus meminta maaf berdasarkan prinsip sehingga kami telah menyatakan dia persona non grata."

Sebaliknya, kemarin, Korut juga membalas pengusiran dubes mereka oleh Malaysia dengan menetapkan Dubes Malaysia di Korut persona non grata.

Minta autopsi ulang

Kuasa hukum salah satu tersangka pembunuhan Jong-nam, yakni perempuan asal Vietnam Doan Thi Huong, mengatakan ada hal yang janggal dalam kasus kematian saudara tiri pemimpin Korut tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan media daring Vietnam, Selvam Shanmugam, kuasa hukum Doan, mengatakan bahwa Jong-nam memiliki masalah kesehatan.

Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan autopsi kedua.

Seperti diberitakan selama ini, Jong-nam disebutkan meninggal karena diduga diracun saat menunggu di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Sejauh ini penyelidikan polisi menyebutkan pelakunya ialah dua perempuan, satu asal Vietnam dan satu asal Indonesia, dengan cara menyemburkan zat yang diduga racun ke wajah Jong-nam.

Dalam kasus itu Korut tidak mengakui bahwa orang tersebut ialah Jong-nam, tetapi mengidentifikasi dia sebagai Kim Chol, sesuai nama di paspor diplomatiknya.

Pernyataan Shanmugam itu muncul setelah seorang pejabat Korut menyatakan bahwa Kim Chol memiliki masalah jantung, diabetes, dan tekanan darah tinggi.

"Ada alasan mengapa pejabat Korut mengatakan hal itu. Saya percaya bahwa ada masalah dalam kasus ini sehingga Jaksa Agung Malaysia harus mempertimbangkannya," kata Shanmugam sambil mendesak dilakukannya autopsi ulang.

Shanmugam mengatakan, jika benar zat beracun VX yang digunakan untuk membunuh Jong-nam, kenapa kedua perempuan yang diduga pelaku tidak terkena dampak atau ada orang lain yang terpengaruh racun tersebut.

"Apakah itu betul karena racun VX atau karena penyakit Kim Chol ini?" katanya. (AP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya