Kemenlu Lakukan Upaya Hukum Usut Penjualan Organ TKI di Qatar

Antara
28/2/2017 08:59
Kemenlu Lakukan Upaya Hukum Usut Penjualan Organ TKI di Qatar
()

KEMENTERIAN Luar Negeri RI akan menugaskan pengacara di Qatar untuk memberikan bantuan hukum terhadap Sri Rabitah, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Qatar yang menjadi korban dari sindikat penjualan organ manusia di sana.

"Kita sudah sepakat pemerintah akan bersama-sama menangani ini. Kami dari Kemenlu akan fokus untuk melakukan upaya-upaya hukum di Qatar," kata Direktur Perlindungan WNI pada Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang menimpa Sri Rabitah ini berawal pada saat dia dinyatakan memenuhi syarat untuk bekerja di Qatar sebagai pembantu rumah tangga. Sri bekerja di Qatar secara resmi bahkan mengantongi sertifikat dari Balai Latihan Kerja (BLK).

Namun setelah di Qatar dia sempat pindah-pindah kerja dari majikan satu ke majikan lain sepengetahun perantara tenaga kerja di sana. Hingga dia dinyatakan tidak sehat dan diantar ke sebuah klinik dengan alasan untuk operasi pemulihan kesehatan oleh firma yang menyalurkan dia ke Qatar.

Setelah beberap bulan, Sri merasa ada kejanggalan pada tubuhnya dan sering cepat lelah. Hingga dia akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan diketahui setelah diperiksa kesehatannya bahwa ginjalnya tinggal satu dan yang satu sudah berganti dengan ginjal buatan berbahan plastik.

Iqbal mengakui bahwa Kemenlu baru pertama kali menerima pengaduan seperti yang menimpa Sri Rabitah. Dia menambahkan, kejadian ini harus diusut tuntas untuk mencegah kemungkinan kejadian serupa di kemudian hari.

"Ini clear indikasinya ke arah perdagangan manusia. Kita menyebutnya human trafficking for organ removal," kata Iqbal. Hal itu bisa ditelusuri dari adanya proses yang dilakukan mulai dari rekruitmen hingga pemberangkatan, kemudian eksploitasi (TKI) yang dilakukan di Qatar.

Iqbal menambahkan, saat ini pihaknya telah bertemu dengan bupati Lombok Utara, penyidik dari Polda NTB dan meminta keterangan Sri Rabitah. "Ini adalah kebesaran hati Sri. Dia menyampaikan kepada kita bahwa mau membuat pengaduan ini karena dia tidak ingin ada korban lain yang jatuh seperti dia," pungkas Iqbal.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya