Menlu RI Kembali Minta Akses Konsuler untuk Siti Aisyah

Micom
21/2/2017 18:56
Menlu RI Kembali Minta Akses Konsuler untuk Siti Aisyah
(MI/RAMDANI)

MENTERI Luar Negeri Retno L.P Marsudi memulai pertemuan retreat ASEAN dengan melakukan pertemuan trilateral dengan Vietnam dan Malaysia pada 20 Februari 2017.

Dalam pertemuan ini, Menlu Retno berinisiatif melakukan dialog dengan Menlu Malaysia Anifah Aman dan Menlu Vietnam Panh Binh Minh. Mereka membahas isu penahanan WNI dan warga negara vietnam yang diduga terlibat pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un, yakni Kim Jong-Nam.

Hingga saat ini tim KBRI Kuala Lumpur masih belum bisa menemui WNI bernama Siti Aisyah yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Menlu pun sudah mengajukan kepada Pemerintah Malaysia untuk dibukakan akses konsuler.

Menlu Malaysia menekankan bahwa proses investigasi masih terus dilakukan, dan sampai saat ini berbagai informasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya didapatkan oleh pihak kepolisian dari kedua warga ASEAN yang ditahan. Sesuai dengan aturan hukum Malaysia, selama proses investigasi masih dilakukan, kedua tahanan tidak dapat ditemui oleh orang lain di luar para penyelidik.

Menlu Retno menekankan kembali agar segera dibuka akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan. Menlu mengingatkan bahwa pemberian akses kekonsuleran merupakan wajib diberikan secepatnya sesuai dengan konvensi Wina.

Walaupun staf KBRI dan pengacara yang telah ditunjuk, telah bertemu dengan penyelidik dan mendapatkan informasi bahwa konsidi WNI tersebut dalam keadaan fisik sehat, namun akses kekonsuleran tetap segera dibutuhkan.

"Pemberian akses kekonsuleran kepada WNI yang ditahan, juga dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara penyelidik dengan WNI yang ditahan," pernyataan Menlu Retno, dalam keterangan tertulis Kemenlu RI, yang diterima Selasa (21/2).

Permintaan serupa disampaikan pula oleh Menlu Vietnam, yang menekankan bahwa pemberian akses kekonsuleran adalah hak dasar bagi WNA yang ditahan di negara lain.

Menanggapi permintaan Indonesia, Menlu Malaysia menyampaikan bahwa walaupun investigasi masih berlangsung, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Malaysia agar permintaan akses kekonsuleran akan diberikan secepatnya.

Siti Aisyah, perempuan 25 tahun asal Serang, Banten, ditangkap Kepolisian Malaysia pada 15 Februari 2017. Sebelum Siti, sudah ditangkap satu perempuan lain bernama Doan Thi Huong yang diyakini warga Vietnam.

Kemudian ditangkap pula kekasih Siti Aisyah yang berkewarganegaraan Malaysia bernama Muhammad Farid bin Jalaluddin. Orang terakhir yang ditangkap adalah seorang pria berpaspor Korut bernama Ri Jong-chol.

Saat ini Kepolisian Malaysia masih memburu empat terduga lainnya yang merupakan warga Korut. Diyakini, keempatnya sempat singgah ke Indonesia. Tiga dari mereka bertolak ke Dubai, dan satu sisanya ke Bangkok.

Menurut Kepala polisi Tan Sri Noor Rashid Ibrahim, keempat tersangka, yang semuanya laki-laki berusia antara 33 dan 57 tahun, meninggalkan Negeri Jiran di hari yang sama ketika Kim meninggal. Selain itu, tiga warga Korut juga sedang dicari untuk dimintai keterangan polisi. RO/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya