Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMONSTRASI besar digelar di pusat Kota Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (18/2), untuk mendukung sebuah proposal amendemen yang memungkinkan pengadilan Islam menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Amendemen Undang-Undang (UU) 355 akan dibahas di parlemen bulan depan. Jika amendemen disepakati, pengadilan yang mengurusi urusan agama dan hukum keluarga untuk umat Islam akan menjatuhkan hukuman penjara selama 30 tahun, hukuman 100 kali cambuk, dan denda lebih dari $22 ribu.
Saat ini hukuman maksimal dari UU 355 ialah hukuman penjara selama tiga tahun, enam kali cambuk, dan denda lebih dari $1.100. Demonstrasi itu dihadiri sebagaian besar pendukung Partai Islam Malaysia (PAS) dan pihak yang mendorong amendemen. Mereka mengatakan amendemen akan meningkatkan status pengadilan Islam dan mencegah kesalahan. Dengan mengenakan kaus ungu, orang-orang mulai tiba di Kuala Lumpur pada Sabtu (18/2) pagi. Sementara itu, beberapa kelompok datang dengan bus dari markas PAS di Negara Bagian Kelantan dan Terengganu. Sebagian besar mereka turut serta membawa anak mereka.
Polisi memperkirakan kerumunan demonstran itu berjumlah sekitar 20 ribu orang. Media lokal menyebut 50 ribu orang. PAS sendiri mengatakan mereka akan memobilisasi sekitar 200 ribu orang. “Amendemen diperlukan untuk meningkatkan hukum Islam. Sebagai muslim, kita diwajibkan untuk mengikuti aturan hukum yang ditetapkan Allah. Tidak peduli apa pun,” ujar Shahrul Biden, 40, salah seorang pendukung PAS dari Kuala Lumpur.
Sementara itu, kritikan muncul dan menyebut amendemen tersebut tidak adil, tidak proporsional, dan tidak sesuai konstitusi. Alasannya, sekitar 40% penduduk Malaysia bukan muslim dan negara memiliki sistem hukum ganda dengan pengadilan sekuler yang bertanggung jawab atas semua kasus perdata dan pidana. Sekitar 100 orang juga berkumpul di pinggiran kota memprotes amendemen itu. Mereka menyebut amendemen bertentangan dengan masyarakat multietnik dan multiagama di Malaysia. “Proses islamisasi harus berhenti. Kami ingin memberi tahu pemerintah bahwa sudah waktunya untuk menilai dampak ini pada negara kita,” ujar Helen Ting, 53. (AlJazeera/Ihs/I-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved