Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, mengirimkan pengacara untuk mendampingi WNI berinisial SA yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-nam, di negeri jiran itu.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, memastikan pendampingan hukum bagi SA.
"Gooi dan Azura, 'retainer lawyer' yang telah ditugaskan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum, telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus ini," kata Iqbal, Minggu (19/2).
Pengiriman pengacara, ujar Iqbal, untuk menindaklanjuti komunikasi yang dilakukan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI dengan Menlu Malaysia pada Sabtu (18/2) untuk meminta akses kekonsuleran untuk mendampingi SA.
"Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya," ujar Iqbal.
Dia menyampaikan pengacara masih belum bisa bertemu dengan SA, namun diperoleh informasi SA saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya.
"Akses kepada SA belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur bahwa tersangka tidak dapat ditemui oleh siapa pun selama proses investigasi," kata Iqbal.
Ia menegaskan pihak Kemenlu RI dan kepolisian Malaysia akan terus berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya, sehingga akses kekonsuleran bagi KBRI dan pengacara dapat segera diberikan.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa pada Jumat (17/2), SA bersama tersangka lainnya telah melakukan rekonstruksi kejadian di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
"Pengacara juga mendapatkan konfirmasi bahwa satu orang tersangka lainnya warga negara Korea Utara telah ditangkap, sehingga saat ini total terdapat empat tersangka yang sudah ditahan kepolisian Malaysia," kata Iqbal lagi.
Polisi Malaysia masih memburu empat tersangka Korut terkait pembunuhan Jong-nam, tapi mereka terlacak telah meninggalkan negara itu pada hari pembunuhan.
"Para tersangka semua laki-laki dan berusia antara 33 dan 57," kata Deputi Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim. Selain yang empat itu, tiga warga Korut diperiksa untuk membantu penyelidikan.
Polisi Malaysia pada Sabtu (18/2) menangkap seorang pria Kurut 46 tahun yang diidentifikasi sebagai Ri Jong-hol, yang diidentifikasi sebagai pekerja IT yang tinggal di Kuala Lumpur.
Selain SA, petugas sudah menahan seorang perempuan pembawa paspor Vietnam dan seorang pria Malaysia terkait pembunuhan Jong-nam. (AFP/Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved