Menlu RI Minta Akses Konsuler untuk Siti Aisyah

Sonya Michaella
18/2/2017 20:05
Menlu RI Minta Akses Konsuler untuk Siti Aisyah
(Ist)

MENTERI Luar Negeri RI, Retno Marsudi, hari ini, meminta akses kekonsuleran untuk perwakilan RI bertemu dengan Siti Aisyah, WNI yang terduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara (Korut).

Permintaan akses kekonsuleran tersebut disampaikan Menlu Retno kepada Menlu Malaysia, Anifah Aman. Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum Siti sepanjang proses yang dijalaninya terpenuhi.

"Menindaklanjuti komunikasi tersebut, Gooi & Azura, retainer lawyer yang telah ditugaskan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum, telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus ini," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal, Sabtu (18/2).

Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan Siti, diperoleh informasi bahwa Siti saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya. Kemarin, bersama tersangka lainnya, Siti telah melakukan rekonstruksi di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Akses kepada Siti belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur bahwa tersangka tidak dapat ditemui oleh siapapun selama proses investigasi.

Namun demikian, Kemenlu dan Kepolisian Malaysia akan terus berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya sehingga akses kekonsuleran bagi KBRI dan pengacara dapat segera diberikan.

Kini, empat tersangka yang terlibat pembunuhan Jong-nam sudah ditangan polisi. Mereka adalah Doan Thi Huong berpaspor Vietnam, Siti Aisyah berpaspor Indonesia, Muhammad Farid bin Jalaluddin berkewarganegaraan Malaysia dan yang baru saja ditangkap adalah Ri Jong Chol berpaspor Korut. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya