Ratusan Imigran di 6 Negara Bagian Ditahan

Indah Hosein
13/2/2017 08:00
Ratusan Imigran di 6 Negara Bagian Ditahan
(AFP/ Spencer Platt)

OTORITAS imigrasi Amerika Serikat (AS) telah menahan ratusan imigran gelap di enam negara bagian selama pekan ini. Mereka ditahan dalam serangkaian penggerebekan sebagai pelaksanaan perintah Presiden Donald Trump pada 25 Januari untuk menindak 11 juta imigran yang tinggal di 'Negeri Paman Sam' secara ilegal.

Seperti dilaporkan Washington Post, petugas imigrasi mengatakan mereka telah menggerebek rumah dan tempat kerja di Atlanta, Chicago, New York, Los Angeles, North Carolina dan South Carolina, dan menjaring ratusan imigran.

Pejabat imigrasi menyebut operasi itu menargetkan penjahat tetapi beberapa imigran yang tidak punya catatan kriminal juga dijaring.

Bulan lalu, Trump memperluas lingkup Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk dapat menargetkan imigran dengan tindak pidana ringan atau tanpa kasus pidana sama sekali. Trump juga berjanji akan mendeportasi sebanyak 3 juta imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.

Gillian Christensen, juru bicara DHS yang mengawasi Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) mengatakan operasi tersebut ialah bagian rutin tindakan penegakan hukum imigrasi.

Christensen mengatakan operasi yang dimulai sejak Senin (6/2) dan berakhir pada Jumat (10/2) berhasil menemukan imigran gelap dari berbagai negara Amerika Latin.

"Kita bicara tentang orang-orang yang menjadi ancaman bagi keamanan publik atau ancaman bagi integritas sistem imigrasi," ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar yang ditahan ialah penjahat serius karena kasus pembunuhan atau kekerasan dalam rumah tangga.

David Marin, direktur bidang ICE di daerah Los Angeles dalam sebuah konferensi pers pada Jumat (10/2) mengatakan bahwa 75% dari sekitar 160 orang yang ditahan dalam operasi itu memiliki catatan kriminal dan sisanya memiliki catatan kriminal ringan atau berada di AS secara ilegal. Sekitar 37 orang dari jumlah tersebut bahkan telah dideportasi ke Meksiko. "Penjahat berbahaya yang harusnya dideportasi sedang berkeliaran di masyarakat kita," ujar Marin.

Sejumlah aktivis imigrasi mengatakan DHS telah melakukan tindakan keras terhadap imigran di enam negara bagian. Mereka juga mengaku telah mendokumentasikan intensitas serangan oleh ICE di Florida, Kansas, Texas, dan Virginia Utara.

"Ini jelas gelombang pertama serangan di bawah pemerintahan Trump dan kami tahu ini tidak akan menjadi satu-satunya," ujar Christina Jimenez, Direktur Eksekutif United We Dream, sebuah organisasi pemuda imigran.

Hiba Ghalib, seorang pengacara imigrasi di Atlanta mengatakan penahanan oleh ICE telah menyebabkan 'kekacauan massal' di komunitas imigran. (AP/Ihs/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya