Peru Perintahkan Tangkap Toledo

Thomas Harming Suwarta
11/2/2017 09:11
Peru Perintahkan Tangkap Toledo
(Mantan Presiden Peru Alejandro Toledo. -- AP Photo/Karel Navarro)

HAKIM Peru mengeluarkan surat perintah untuk menangkap mantan Presiden Peru Alejandro Toledo atas tuduhan menerima suap sebesar US$20 juta dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht.

Hakim Richard Concepcion memutuskan bahwa Toledo harus segera menyerahkan diri dan menolak jaminan dari pengacara mantan presiden yang kini berada di luar negeri itu.

Dalam kasus itu, Odebrecht mengaku mendistribusikan dana US$20 juta demi memenangi kontrak selama masa pemerintahan Toledo, 2001-2006.

Saat ini, Jaksa Peru terus menyelidiki kasus itu termasuk tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, pengacaranya To­ledo, Heriberto Benitez, mengatakan ia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Dia telah meminta hakim untuk menangguhkan keputusan tersebut dan mengatakan bahwa menahan Toledo tanpa hukuman yang jelas akan menjadi pelanggaran terhadap hak-haknya.

Sampai beberapa hari yang lalu, Toledo diketahui berada di Paris, tetapi keberadaannya yang pasti tidak diketahui.

Toledo, merupakan Presiden Peru dari 2001 sampai 2006. Ia memimpin Peru setelah masa kediktatoran Presiden Alberto Fujimori, yang dipenjara karena korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Kasus yang menimpa Toledo itu mengejutkan Peru. Penyidik juga sudah melaklukan penggeledahan di rumah Toledo di Lima, Peru, untuk mengambil sejumlah dokumen.

Pejabat Odebrecht mengatakan perantara suap saat itu ialah kepala keamanan Toledo, Avraham. Uang itu diduga disimpan di rekening milik pengusaha Peru-Israel, Josef Maiman, yang merupakan teman Toledo.

Presiden Panama terima suap
Sementara itu, pendiri Mossack Fonseca, Ramon Fonseca Mora, yang terlibat dalam skandal Panama Papers menyebut Presiden Panama Juan Carlos Varela ikut menerima sejumlah uang dari perusahaan konstruksi raksasa asal Brasil Odebrecht.

Menurut Ramon, Varela menerima uang jutaan dolar sebagai suap untuk kontrak lahan publik.

Kasus suap yang sampai sekarang diselidiki di beberapa negara Amerika Latin, tempat Odebrecht melakukan praktik suap ke sejumlah pejabat di sejumlah negara seperti Panama, Meksiko, Argentina, Peru, dan Uruguay.

“Presiden Varela mengatakan kepada saya--petir akan menyambar saya jika saya berbohong--bahwa ia telah menerima sumbangan dari Odebrecht,” kata Fonseca kepada wartawan.

Hal itu dikatakan Fonseca menyu­sul tudingan ke firma yang didirikannya juga terlibat dalam skandal suap Odebrecht yang tengah diselidiki di beberapa negara Amerika Latin tersebut.

Diketahui bahwa pada Desember 2016, pengadilan federal Amerika Serikat (AS) di Brooklyn memutuskan Odebrecht SA bersalah karena telah berkonspirasi mencederai Akta Praktik Korupsi Asing AS yang ditujukan untuk mencegah perusahaan-perusahaan memberikan suap kepada para pejabat di luar negeri.

Odebrecht diputuskan harus membayar ganti rugi setidaknya US$3,5 miliar. Dalam kasus ini, Odebrecht terbukti mengeluarkan uang setidaknya US$788 juta sebagai suap untuk memenangi kontrak kerja di 12 negara. (AFP/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya